Thoriq Anwar
Anggota Komisi VIII Fraksi PKS Bukhori Yusuf dalam rapat panja biaya haji 2023, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ((Tangkapan layar TV Parlemen Komisi VIII DPR RI))

SuaraCianjur.id - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR telah menetapkan biaya haji 2023 yang harus ditanggung per jemaah sebesar Rp 49,8 juta. 

Semula, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang diusulkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ada di angka 69 juta. 

Setelah melalui mekanisme rapat dengan Komisi VIII DPR, Bipih akhirnya ditetapkan menjadi Rp 49.812.700,26 juta. 

Adapun BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dipatok di angka Rp 90.050.637,26.

Baca Juga: Manchester City Gusur Arsenal dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Apakah Ini Akhir Puncak Klasemen The Gunners?

Dalam rapat panja biaya haji tersebut, semua fraksi Komisi VIII menyetujui angka Bipih itu, terkecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Dengan mengucap bismillahir rahmanir rahim, dan bertawakal kepada Allah SWT, dan dengan sangat berat hati dan sedih hati, kami (PKS) terpaksa menolak BPIH dan Bipih sebagaimana tersebut (dalam keputusan rapat)," ucap anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf, dikutip SuaraCianjur.id melalui tayangan TV Parlemen di Senayan, Jakarta, Kamis(16/2/2023).

PKS berpendapat, angka Bipih yang diputuskan terlalu mahal di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil. 

Bukhori berharap pemerintah dapat lebih baik lagi dalam melakukan negosiasi komponen biaya haji.

"Kita terlalu loma (murah hati) dan terlalu brah-breh (boros) terhadap orang Arab. Padahal seharusnya bisa dilakukan penawaran yang jauh lebih baik," kata Bukhori saat membahas terkait layanan transportasi dan akomodasi haji.

Baca Juga: KLB PSSI Berlangsung Besok, Berikut Janji Program Dari Tiap Calon, Mana Yang Realistis?

PKS merasa telah berupaya maksimal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam rangka menekan biaya ibadah haji. 

Namun ternyata, semuanya sepakat pada angka Bipih sebesar Rp 49 juta. Angka tersebut naik dibandingkan Bipih tahun 2022 sebesar Rp 39 juta per jemaah.

"Fraksi PKS memohon ampun kepada Allah jika upaya selama ini masih dipandang belum maksimal. Dan, kami juga memohon maaf kepada seluruh jemaah dan yang akan berangkat tahun ini jika buah perjuangan kami belum memuaskan," tandas Bukhori selesai membacakan sikap fraksi PKS.

Load More