SuaraCianjur.Id,- 25 Personel telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus Polri soal dugaan pelanggaran kode etik penanganan kasus penambakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Dari total personel yang diperiksa, empat orang di tempat di tempat khusus. Di manakah tempat tersebut?
"Ya tempat khusus di Provost dan dijaga ketat," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Tempat khusus tersebut menurutnya di dijaga secara ketat sehingga tidak sembarangan orang bisa masuk.
Baca Juga:Demokrat 'Mepet' PKS dan Nasdem, AHY : Chemistry Terbangun
Terkini Bharada E atau Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka. Dedi juga membeberkan siapa saja 25 personel yang telah dilakukan pemeriksaan.
"Bahwa 25 personel dari Propam, kemudian Bareskrim, ada yang dari Polres dan juga dari Polda Metro Jaya yang tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Timsus dan sebagian akan ditempatkan di tempat khusus," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) malam kemarin.
Komjen Agus juga menegaskan bahwa tidak menutup peluang dilakukan proses pidana. Misalnya, menghalangi dan menghambat penyidikan hingga menghilangkan barang bukti.
"Rekomendasi daripada bapak Irwasum nanti akan jadikan dasar apakah perlu kami lakukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku di dalam Pasal 55 dan 56 KUHP. Ini akan menjadi landasan kami dalam melakukan proses penyidikan yang kami lakukan," bebernya.
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga telah mengatakan, tim Irsus masih melakukan proses pemeriksaan terhadap mereka yang terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya dalam penanganan di tempat kejadian perkara.
Baca Juga:Bongkar Dugaan Perselingkuhan Sule, Nathalie Holscher Malah Dicibir Drama Queen: Kan Sudah Mau Cerai
"Jadi tim irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan. Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam penanganan TKP," kata Sigit.
Sumber: Suara.com