Komisi III DPR RI Direncanakan Panggil Kapolri Pekan Depan, Tanya Seputar Ini

Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri menanyakan soal kematian Brigadir J dan seputar isu lainnya.

Masnurdiansyah
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 13:36 WIB
Komisi III DPR RI Direncanakan Panggil Kapolri Pekan Depan, Tanya Seputar Ini
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo ketika umumkan tersangka tewasnya Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo rencananya akan diapnggil oleh Komisi III DPR RI, pada hari Rabu (24/8/2022). Pemanggilan Kapolri untuk menanyakan soal kasus kematian Brigadir J.

Seperti yang diketahui aktor dutama dibalik tewasnya Brigadir J dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo. DPR katanya akan menanyakan hal itu dan isu bisnis judi dengan sandi konsorsium 303.

"Kita akan panggil kapolri ya, itu aja. Insyaallah hari Rabu depan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa, Jumat (19/8/2022).

Desmond mengatakan, dalam menyikapi kasus yang sedang mendapatkan soratan masyarakat Indonesia ini memang harus hati-hati.

Baca Juga:Kreatif! Warga Subang Buat Bonsai Kelapa Ukiran Kura-kura

"Kita hati-hati mensikapimya ya, kalau benar kita tuntut Kapolri menjelaskan, kalau nggak bener gimana?" jelasnya.

Sementara itu menyinggung soal isu bisnis judi dengan sandi konsorsium 303, Desmond secarategas mengatakan tidak ingin berspekulasi banyak. Ia tidak banyak mengomentari hal itu lebih banyak.

"Benar atau tidaknya kan belum jelas, masa yang belum jelas harus saya komentarin," kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga tidak berkomentar soal itu.

"Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 fokus di situ," kata Dedi, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:Kucing-Kucing di Sesko TNI Tewas Ditembak, Panglima Andika Perkasa Turun Tangan

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyatakan, perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan disampaikan di hari Jumat (19/8/2022).

Sumber: Suara.com

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak