Inilah Susunan dan Saksi di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Polri menggelar sidang kode etik Ferdy Sambo pada hari ini, untuk menentukan status anggota di kepolisian terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Beberapa saksi akan turut hadir dalam sidang etik tersebut.

Masnurdiansyah
Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:42 WIB
Inilah Susunan dan Saksi di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Sejumlah petugas Provost dan Brimob Polri berjaga di depan Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25-8-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty (Foto Istimewa - ANTARA)

SuaraCianjur.id- Polri menggelar sidang etik bagi Ferdy sambo pada Kamis (25/8/2022), untuk menentukan status anggota kepolisian, usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kalau sidang tersebut akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri termasuk beberapa anggota sidang.

"Pimpinan sidang Kepala Badan Intelijen. Kemudian anggota sidang komisi, ada Irwasum, Kadiv Propam, Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf sebagai anggota komisi," terang Dedi di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dalam sidang etik tersebut akan menghadirkan juga beberapa saksi terkait dengan peristiwa pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga:PSSI Rilis Sanksi Hasil Komdis Denda Paling Besar ke Arema FC Rp100 Juta, Persebaya Rp50 Juta

"Saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S. Nanti itu dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," terang Dedi.

Ada kemungkinan sakti tersebut yakni Brigjen Hendra Kurniawan yang pernah menjadi Karopaminal Propam Polri, Brigjen Benny Ali mantan Karoprovos. Lalu Kombes Budhi Herdi mantan Kapolres Jaksel dan Kombes Agus Nurpatria mantan Kaden A Biro Paminal, serta Kombes Susanto mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam.

Sejauh ini POlri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak