Kuasa Hukum Ade Yasin Anggap Hakim Persidangan 100 Persen Kesampingkan Fakta Persidangan

Kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar menuding kalau putusan majelis hakim tidak melihat fakta-fakta hukum dalam persidangan.

Masnurdiansyah
Jum'at, 23 September 2022 | 18:26 WIB
Kuasa Hukum Ade Yasin Anggap Hakim Persidangan 100 Persen Kesampingkan Fakta Persidangan
Sidang putusan terhadap terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, di PN Bandung, Jumat(23/9/2022). (Foto : Masnuridansyah - cianjur.suara.com)

SuaraCianjur.id- Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin divonis 4 tahun penjara sehingga oleh majelis hakim di persidangan, dalam kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat.

Kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar menuding kalau putusan majelis hakim tidak melihat fakta-fakta hukum dalam persidangan.

“Kami sudah curiga fakta persidangan tidak ada dipertimbangkan majelis hakim. Semuanya hanya berdasarkan BAP. Terbukti dengan keterangan tidak ada di BAP tidak ada, tetapi jadi pertimbangan tidak ada,” ungkap Dinalara Butar Butar usai persidangan dengan nada tinggi, Jumat (23/9/2022).

Dirinya menyebut tidak ada satupun saksi dalam persidangan yang menyebut kalau Ade Yasin memberikan perintah pengondisian kepada auditor BPK.

Baca Juga:Tips Tidur Siang Sehat Ala Nabi Kata dr.Zaidul Akbar Biar Tidak Pusing saat Bangun

"Semua media juga mendengarkan semua saksi menyatakan tidak pernah dalam rangka WTP. Tapi semua pertimbangan ke WTP,” kata dia.

“Pertimbangan majelis ini melebihi pernyataan dari JPU maka hari ini kami tekankan akan banding dan keadilan tidak hanya ada di PN Bandung ini,”lanjutnya.

Bahkan menurutnya hakim persidangan mengesampingkan seluruh fakta yang ada dalam persidangan.

“Semua 100 persen fakta persidangan dikesampingkan,” kata dia.

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin langsung memilih banding atas putusan majelis hakim yang memvonis dirinya selama empat tahun penjara, usai hakim membacakan berkas putusan dalam ruang sidang.

Baca Juga:Ade Yasin Divonis 4 Tahun Bui, Pengunjung Sidang Panas Teriak Kecewa Atas Putusan Hakim: Tidak Adil!

"Banding-banding," ujarnya merespon vonis sidang secara daring di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (23/9/2022).

Seperti yang diketahui, Ade Yasin divonis empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Putusan hakim tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis Hakim Hera Kartiningsih menjadi ketua dalam persidangan, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (23/9/2022).

Ade Yasin juga dibebankan biaya denda sebesar  Rp 100 juta subsider enam bulan penjara dan pencabutan hak politik.

Berita

Terkini

Tiket pertandingan timnas Indonesia vs Argentina laku habis dalam beberapa menit! Antusiasme pecinta sepak bola membludak saat menjamu juara Piala Dunia 2022. Namun, beberapa netizen menyoroti hal janggal terkait penjualan tiket.

Olahraga | 14:43 WIB

Palestina memanggil eks kapten Timnas Israel U-21, Ataa Jaber, untuk pertandingan melawan Timnas Indonesia. Keputusan mengejutkan ini mengubah dinamika pertandingan persahabatan internasional. Bagaimana peran Ataa Jaber dalam laga yang akan datang?

Olahraga | 14:24 WIB

Shin Sang-gyu mengungkapkan tantangan terberat untuk personil Timnas Garuda jelang FIFA Matchday adalah ini!

Olahraga | 14:08 WIB

Denny Indrayana menyebut Presiden Jokowi telah mendesain dua capres dalam Pilpres 2024 tanpa Anies Baswedan. Kenapa? Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Berita | 07:55 WIB

Sebelum pertandingan lawan Palestina, pemain timnas Indonesia akan diarak keliling Surabaya. Netizen menyebut lebay. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 07:32 WIB

Setelah menghilang selama dua minggu, Rebecca Klopper tampil di depan publik dengan permintaan maaf yang mengharukan. Apa yang dikatakannya?

Berita | 19:29 WIB

Siapa Calon Cawapres PDIP? Nama AHY dan Beberapa Tokoh Top Masuk Radar! Apa yang membuat mereka menjadi kandidat potensial?

Berita | 18:53 WIB

Putra Jokowi di Jalur Politik? PDIP Membuka Pintu, Puan Maharani Beri Tanggapannya. Simak keseruan perbincangan tentang potensi terjunnya Kaesang Pangarep ke dunia politik

Berita | 18:36 WIB

Setelah menghilang selama dua minggu akibat polemik video viral mirip dirinya, Rebecca Klopper kembali muncul dengan penampilan baru yang mengejutkan. Bagaimana reaksi publik terhadap perubahan ini?

Berita | 17:52 WIB

Lambatnya deklarasi bacawapres oleh Anies Baswedan menjadi sorotan tajam. Bagaimana Partai Demokrat merespons situasi ini? Apakah dukungan mereka akan berubah?

Berita | 17:39 WIB

Korban sudah ditemui dan diarahkan untuk buat laporan, namun sampai sekarang belum datang untuk membuat laporan, kata Wahyudi.

Metropolitan | 19:52 WIB

Rencana pembukaan blokade trotoar di depan Kedubes AS disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI, Wiwik Wahyuni.

Metropolitan | 19:36 WIB

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyerahkan kepada pihak pemilik ruko untuk merapikan sisi bangunan yang melanggar.

Metropolitan | 19:21 WIB

General Manager PT JIExpo, Oki Setiawan mengatakan, penambahan layanan khusus ini merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan JIExpo pada tahun lalu.

Metropolitan | 19:08 WIB

Untuk harga tiket pameran tanpa konser berbeda-beda tergantung harinya. Untuk hari Senin Rp 30.000, Selasa-Kamis Rp 40.000, dan Jumat-Minggu Rp 50.000.

Metropolitan | 18:02 WIB

Erin istri Andre Taulany sebenarnya masih memakai hijab, tetapi rambutnya juga tetap diperlihatkan.

Gosip | 20:42 WIB

Benarkah Arya Saloka tidak membolehkan Putri Anne bertemu dengan Ibrahim Rumi?

Gosip | 20:30 WIB

Ternyata itu hanyalah lelucon belaka yang dibuat oleh penggemarnya.

Gosip | 20:25 WIB

Jenita Janet kini sudah mantap berhijab walau harus kehilangan banyak pekerjaan.

Gosip | 19:33 WIB

Dua hari setelah menulis surat terbuka, aduan Jedar terkait dugaan kasus penipuan yang menimpanya akhirnya ditanggapi oleh Kapolri.

Gosip | 19:17 WIB
Tampilkan lebih banyak