SuaraCianjur.id- Rizky Billar dilaporkan ke Polisi oleh istrinya Lesti Kejora karena diduga melakukan tindaak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Buntut dari laporannya tersebut, kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi atas kasus tersebut. Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma.
"Dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekat korban," kata Nurma melansir dari Antara seperti mengutip dari Suara.com, Jumat (30/9/2022).
Nurma menjelaskan, dua orang saksi tersbeut diperiksa untuk mengambil keterangan keterangan secara jelas atas kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya Lesti Kejora.
Baca Juga:Bintang 2 Milik Ferdy Sambo Harus Dilepas, Kabarnya Presiden Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan
Saat ini Lesti berstatus sebagai saksi korban dan kepolisian tengah memegang hasil visum dari Lesti.
Apa penyebab soal dari KDRT itu masih dilakukan pendalaman dan bahkan kepolisian juga dalam waktu cepat akan memanggil Rizky Billar.
"Untuk terlapor lagi dijadwalkan tapi secepatnya. Pasti kita panggil cuma kita tunggu jadwalnya saja dari penyidik," kata dia.
Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan yang dilakukan oleh Lesti Kejora atas dugaan mengalami KDRT oleh Rizky Billar, di hari Rabu (28/9).
"Iya Lesti melaporkan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (28/9) kemarin,” kata Nurma.
Baca Juga:Ramai Dugaan Rizky Billar Mendua, Watak Asli Dibongkar Lesti Kejora: Gedebak-Gedebuk saat Kesel