SuaraCianjur.id- Istri Ferdy Sambo bernama Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kedatangan dirinya didampingi oleh kuasa hukumnya. Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan terhadap brigadier J bersama suaminya Ferdy Sambo, keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 12.45 WIB. Dirinya tampak mengenakan blazer biru muda.
Saat dihampiri oleh awak media, tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Putri.
Bahkan saat ditanya kesiapannya menjalani persidangan termasuk soal kemungkinan soal penahanan oleh Kejaksaan Agung, Putri memilih bungkam.
Baca Juga:Bukan Dokter Puspa, Netizen Tuding Devina Kirana Selingkuhan Rizky Billar
Dikatakan oleh kuasa hukumnya bernama Febri Diansyah, kalau kliennya berharap dapat segera diadili dalam persidangan.
Dirinya mengklaim kalau Putri turut berkomitmen untuk memenuhi semua jadwal persidangan dan siap bersikap koperatif.
"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," jelas Febri kepada wartawan, Jumat (30/9/2022)
mengatakan bahwa kedatangan Putri Candrawati ke Bareskrim berkenaan dengan wajib lapor yang harus dilakukannya.
"Sebagai bentuk sikap koperatif, Tim Kuasa Hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini. Komitmen tim dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," kata Febri kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga:Lesti Kejora Alami KDRT Polisi Periksa 2 Orang Ini, Rizky Billar Segera Dipanggil Penyidik
"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," lanjutnya.
Febri Diansyah ditunjuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Febri merupakan mantan juru bicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya pun turut menyadari keputusannya itu akan sulit diterima publik.
"Saya menyadari menjelaskan informasi-informasi terkait perkara kepada publik sekarang adalah hal yang tidak mudah. Ini karena ebelumnya telah terjadi Skenario tembak-menembak yang sudah diketahui bersama," kata Febri, Rabu (28/9) kemarin.
Namun begitu, Febri menegaskan akan bersifat secara objektif dalam menangani kasus kliennya. Diharapkan juga kepada majelis hakim turut bisa menjatuhkan putusan seadil-adilnya dalam kasus ini.
"Namun kami tetap berharap masyarakat bisa berkenan untuk menerima sedikit penjelasan dari kami dan nantinya berharap majelis hakim bisa memeriksa, mengadili dan memutus secara objektif berdasarkan bukti yang ada," kata Febri.
Sumber: Suara.com