SuaraCianjur.id- Buntut dari tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang tongkat komando Polres Malang yang dipegang oleh AKPB Ferli Hidayat harus dilepas. Dirinya resmi dicopot dari jabatannya usai tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.
Pencopotan itu berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/2098X/KEP/2022 yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan setelah dicopot, AKBP Ferli langsung dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) AS SDM Polri.
Kini pejabat baru yang akan mengisi kursi Kapolres Malang diserahkan kepada AKBP Putu Kholis Arya. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan surat telegram nomor ST/2098X/KEP/2022 menonaktifkan selaligus mengganti Kapolres Malang AKPB Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen AS SDM Polri dan digantikan akbp putu kholis arya yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," jelas Dedi, Senin (3/10/2022).
Sesuai dengan perintah dari Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga telah menonaktifkan Komandan Batalkan (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Pleton (Danton) Brimob.
"Sesuai perintah Kapolri Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," kata dia.
Dilaporkan sebanyak 445 orang tercatat menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan Malang, dan dari angka tersebut, sebnayak 125 orang diantaranya meninggal dunia.