SuaraCianjur.id- Polri memberikan penegasan terhadap kabar yang menyebut adanya penangkapan terhadap suporter Arema FC yakni Aremania dalam tragedi Kanjuruhan, usai pertandingan Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu (1/10) kemarin.
"Tidak ada ya, saya luruskan tidak ada," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Hal itu meluruskan kabar yang beredar, jika pihak kepolisian menangkap sejumlah suporter Aremania ketika ricuh terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Menurut Irjne Pol Dedi, pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan terkait peristiwa tersebut secara utuh dalam waktu dekat.
Baca Juga:Kronologi Lengkap Saat Rizky Billar Ketahuan Selingkuh oleh Lesti Kejora Berujung KDRT
"Nanti akan kita sampaikan teman-teman mungkin siang akan saya sampaikan updatenya," tukasnya.
Sejauh ini, Polri mencatat sebanyak 455 orang menjadi korban dalam kejadian tersebut, dengan rincian sebanyak 125 orang meninggal dunia, dan 21 luka berat, dan 309 luka ringan.
Sementara itu, buntut dari tragedi Kanjuruhan, Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Pencopotan jabatan itu berdasarkan dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.
AKBP Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah di Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Menurut Irjen Pol Dedi keputusan tersebut diambil usai dilakukan analisa dan juga evaluasi dari tim investigasi, yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:Dicekik Rizky Billar Pita Suara Lesti Kejora Terancam Rusak
"Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi.
Posisi baru sebagai Kapolres Malang digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya, yang sebelumnya sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
Bahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, sesuai dengan instruksi dari Kapolri, turut menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).