Buat Pasutri Jangan Pernah Lakukan Ini saat Berhubungan Intim, Bisa Terkena Pidana Juga

Bagi pasangan suami istri saat berhubungan intim, jangan pernah melakukan hal seperti ini, karena hal itu bisa menjadi pemicu KDRT hingga berujung pidana.

Masnurdiansyah
Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:07 WIB
Buat Pasutri Jangan Pernah Lakukan Ini saat Berhubungan Intim, Bisa Terkena Pidana Juga
Ilustrasi istri minta duluan berhubungan intim (Foto Ilustrasi / Freepik)

SuaraCianjur.id- Melakukan hubungan intim pasangan suami istri merupakan sebuah kebutuhan yang wajar dilakukan. Namun bukan berarti ini dapat dilakukan sesuka hati walaupun sudah menikah secara sah.

Pemaksaan hubungan seksual dalam pernikahan, ketika salah satunya memiliki halangan atau enggan bisa menjadi pemicu awal dari kekerasan dalam rumah tangga.

Hal ini disebabkan karena adanya pengabaian yang memungkinkan adanya paksaan untuk berhubungan intim bagi pasangan yang sudah terikat dalam hubungan pernikahan.

Asumsi bahwa persetujuan mengenai hubungan seksual sudah disepakati ketika seseorang telah menikah ini terbentuk karena stigma yang melekat kuat pada masyarakat Indonesia.

Baca Juga:Dicekik Rizky Billar Pita Suara Lesti Kejora Terancam Rusak

Padahal, persetujuan harus dilakukan dari kedua belah pihak, bahkan ketika sudah menjadi pasangan suami isteri sah.

Tindakan pemaksaan ini dapat menjadi cikal bakal dari perilaku marital rape atau pemerkosaan dalam pernikahan. Fenomena ini sudah menjadi isu sosial di berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia.

Menurut European Institute for Gender Equality, inti dari marital rape adalah tidak adanya kesepakatan bersama atas suatu bentuk hubungan seksual. Struktur masyarakat yang patriarki menganggap bahwa seorang istri adalah property yang dimiliki oleh suami sehingga dapat diperlakukan sesuka hati, termasuk melakukan hubungan seksual.

Sayangnya, struktur masyarakat yang patriarki ini melekat sangat kuat di masyarakat Indonesia. Padahal tindakan ini sudah diatur oleh hukum pidana, sehingga diharapkan dapat melindungi para korbannya.

Seperti yang tertera pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PDKRT).

Baca Juga:Pita Suara Lesti Kejora Terancam Rusak Akibat KDRT dari Rizky Billar, Bila...

“Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbunya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga”.

Pasal tersebut juga dipertegas dengan adanya Pasal 5 UU PKDRT, yang berbunyi “ Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya”.

Kekerasan yang dimaksud dalam kedua pasal tersebut adalah salah satunya kekerasan seksual, yang meliputi pemaksaan hubungan seksual dalam rumah tangga. Hukuman yang diberikan kepada pelaku pelanggaran pasal tersebut diatur dalam Pasal 8 huruf a UU PKDRT.

“Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah)”.

Kontributor : Safira Fauziah

Gaya Hidup

Terkini

Denny Indrayana menilai bahwa Jokowi tidak bisa dikatakan tidak tahu terkait dengan pencopetan Partai Demokrat. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Berita | 10:59 WIB

Shin Tae Yong pernah kalahkan Argentina dalam ajang Piala Dunia U17 tahun 2017 silam. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 10:28 WIB

Presiden Jokowi menggebrak dengan pengakuan mengejutkan: Siap cawe-cawe dalam Pilpres 2024! Namun, langkahnya menuai kritik tajam dari ekonom Rizal Ramli. Apakah ini langkah untuk kepentingan negara atau hanya ambisi pribadi?

Berita | 18:56 WIB

Denny Indrayana terancam hukuman penjara setelah mengungkap putusan MK. Ketua Ganjarian Spartan, Guntur Romli, menuding Denny melanggar hukum dan meminta tindakan hukum diterapkan.

Berita | 18:40 WIB

Jhon Sitorus mengaku tidak heran apabila elektabilitas Ganjar Pranowo meningkat pesat, karena hal ini!

Berita | 18:23 WIB

Denny Indraya menegaskan bahwa motivasi dirinya berikan informasi kepada publik adalah dalam rangka mendorong pengawasan publik. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Berita | 15:30 WIB

Kejutan di Timnas Belanda! Tijjani Reijnders, pemain keturunan Indonesia, menuju debut internasional. Apakah dia akan memilih bermain untuk Belanda atau tetap membuka peluang bersama timnas Indonesia?

Olahraga | 15:08 WIB

KPK tak gentar hadapi kasus suap di Mahkamah Agung. Windy Idol dan saksi lain diperiksa. Apakah kebenaran akan terungkap?

Berita | 14:49 WIB

PPP Tetap Solid dalam Koalisi Indonesia Bersatu dengan Mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024 Untuk Menjaga Stabilitas dan Kemajuan Negara!

Berita | 14:45 WIB

Klarifikasi 'Cawe-Cawe' Jokowi: Pembangunan Berkelanjutan dan Pemilu yang Demokratis, Jujur, dan Aman. Netralitas TNI Polri dan ASN Terjaga, Berita Hoax Ditekan, Transisi Kepemimpinan Diakui.

Berita | 14:38 WIB

Beruntung, api belum sempat menyambar bangunan yang berada di bawahnya.

Metropolitan | 11:31 WIB

"Di berbagai tempat yang lalu lalu seperti pengalaman saya, memang ada suatu daerah yang membuat kekacauan (tawuran) biar transaksi (narkotika) itu berjalan aman,"

Metropolitan | 09:31 WIB

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan."

Metropolitan | 00:25 WIB

Saat itu terduga pelaku Sukron masih sempat meminta maaf, dan mau bertanggung jawab.

Metropolitan | 18:58 WIB

Di area UI, Beam Rover beroperasi pada pukul 05.0023.00 WIB.

Metropolitan | 18:00 WIB

Rumah tangga Opick dan Bebi Silvana kini sedang menjadi sorotan.

Gosip | 11:24 WIB

Asila Maisa panen kritikan gara-gara gaya bernyanyinya yang dianggap lebay.

Gosip | 11:10 WIB

Pengacara membeberkan alasan Inara Rusli tak datang ke sidang cerai perdananya.

Gosip | 10:51 WIB

Bebi Silvana menangis saat curhat soal tudingan pelakor terhadap dirinya dan mendiang istri kedua Opick.

Gosip | 10:35 WIB

Keluarga aktor Benedict Cumberbatch sampai ketakutan.

Gosip | 10:15 WIB
Tampilkan lebih banyak