Scroll untuk membaca artikel
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:23 WIB

Apa Saja Revisi Regulasi Keamanan Pertandingan Bola yang Dilakukan Polri Usai Tragedi Kanjuruhan Malang?

Masnurdiansyah
Apa Saja Revisi Regulasi Keamanan Pertandingan Bola yang Dilakukan Polri Usai Tragedi Kanjuruhan Malang?
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: ANTARA)

SuaraCianjur.id- Polri akan melakukan revisi terhadao regulasi soal pengamanan dalam kegiatan olahraga. Hal itu akan dilakukan bersama instansi dan kementerian terkait.

Usai Tragedi Kanjuruhan Malang, Polsi langsung melakukan penyidikan termasuk evaluasi. Upaya itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, agar insiden maut yang menewaskan 131 orang itu tak terulang kembali.

“Kemungkinan juga akan ada revisi (regulasi),” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (8/10/2022) seperti dikutip dari Suara.com.

Dedi juga mengatakan, revisi yang dilakukan adalah regulasi keselamatan dan keamanan PSSI yang sudah ada, yakni edisi tahun 2021 kemudian juga dibuat regulasi yang baru.

Baca Juga:Pengacara Bharada E Fokus Terhadap Pasal yang Berpotensi Bikin Posisi Ferdy Sambo Berat di Persidangan

“Revisi maupun pembuatan regulasi ini sudah berjalan dengan leading sektor Menpora,” jelas Dedi.

Irjen Pol Dedi juga menyebutkan, langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Polri dalam menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi.

Pertama adalah melakukan penyidik, Polri akan mendalami kembali termasuk akan melakukan langkah selanjutnya.

Polri sudah menetapkan enam orang tersangka atas Tragedi Kanjuruhan Malang. Tak hanya itu pihaknya juga telah menetapkan sebanyak 20 personel Polri, diduga melakukan pelanggaran kode etik, terkait peristiwa tersebut.

“Penyidik akan mendalami kembali dan akan dilakukan langkah lanjutan,” terangnya.

Baca Juga:Sosok Inilah yang Sembuhkan Trauma Bharada E, Kejutan Disiapkan Makin Kuat Bongkar Skenario Ferdy Sambo

Kemudian untuk langkah selanjutnya soal regulasi, telah dipersiapkan bersama kementerian terkait, Polri, PSSI dan beberapa pihak lainnya.

“Regulasi tentang keselamatan, keamanan dan SOP dalam pengamanan pertandingan sepak bola,” jelas jenderal bintang tersebut.

Ratusan orang berkumpul di Stadion Kanjuruhan Malang [Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA]
Ratusan orang berkumpul di Stadion Kanjuruhan Malang (sumber: Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA)

Seperti yang diketahui, kalau Presiden Jokowi pada hari Rabu (5/10) kemarin memberikan instruksi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar secepatnya melakukan evaluasi.

Evaluasi yang diperintahkan harus secara menyeluruh termasuk soal pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengamanan pertandingan.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengklaim kalau penembakan gas air mata terpaksa dilepaskan, karena para suporter Aremania seolah tidak puas dengan hasil dari pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Suarabaya.

Mereka kemudian merangsek masuk ke area lapangan, setelah peluit pertandingan dibunyikan.

Polri menyebut jika para penonton yang tpurun melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial. Namun hal itu mendapatkan bantahan dari para Aremania.

Data korban atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang per hari Jumat (7/10) kemarin, yang dirilis oleh Polri tercatat mencapai 678 orang, 131 meninggal dunia dan 547 lainnya terluka. 

Sumber: Suara.com - Antara 

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Berita

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda