SuaraCianjur.id- Buku hitam yang kerap ditenteng oleh Ferdy Sambo membuat penasaran publik. Banyak yang mempertanykan apa isi dari buku hitam yang selalu dalam genggaman Sambo.
Ferdy Sambo adalah terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengacara Ferdy Sambo, bernama Rasamala Aritonang, menjelaskan soal isi buku hitam dari Ferdy Sambo tersebut. Buku itu adalah catatan pribadi Sambo. Buku tersebut menyimpan perjalanan aktivitas sejak menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sampai Kepala Divisi Propam Polri.
Ferdy Sambo sangat rajin mencatat setiap aktivitas semenjak dirinya menjadi anggota Polri.
Baca Juga:Tangisan Putri Candrawathi Dinilai Pakar Ekspresi Seperti Ada Manipulatif: Itu Air Mata atau Tidak
“Saya beberapa kali ketemu beliau buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” terang Rasamala, seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (21/10/2022).
Rasamala bilang kalau dirinya tidak melihat secara spesifik apa isi dari buku hitam Sambo.
Tapi menurutnya jika ada informasi penting dalam buku tersebut, lalu berguna untuk memperbaiki keadaan di dalam tubuh Polri, mungkin bisa membantu.
“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi. Beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” ungkap Rasmala.
Rasmala juga mengatakan kalau Ferdy Sambo sejak awal menyampaikan akan kooperatif dalam kasus ini.
Baca Juga:Jasad yang Ditemukan di Cianjur, Dibunuh Usai Sebar Video Seks Sesama Jenis
Fery Sambo menurut Rasmala sepakat, kalau situasi yang terjadi saat ini adalah momentum untuk Polri melakukan perbaikan. Termasuk reformasi Polri juga criminal justice system.
“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, maka dirinya bersedia untuk melakukannya,” kata Rasmala.
Arman Hanis sebelumnya juga mengatakan soal buku hitam yang kerap dibawa oleh Ferdy Sambo.
Buku tersebut menjadi misteri karena belum diketahui apa isinya. Pada mulanya buku tersebut disangka sebuah Alkitab. Ternyata Sambo juga turut membawa buku hitam itu ketika sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Hingga persidangan di pengadilan pun, buku tersebut senantias menemani Ferdy Sambo.
“Jadi buku hitam itu catatan harian, tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,”
Arman sendiri belum tahu apakah dalam catatan tersebut, turut mencatat sejumlah nama dari anggota Polri yang telah menjalani sidang komisi kode etik atau tidak
“Oh saya tidak tahu. Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai sekarang, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan dan apa yang dikerjakan, itu isinya,” kata Arman
Sumber:Suara.com