Video Irjen Pol Teddy Minahasa bersama AKBP Doddy Prawiranegara Menyepakati Sisakan Sabu Hasil Pengungkapan

Dilansir dari akun Instagram @humas_polrestabukittinggi, memposting saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Buktitinggi. Dalam video tersebut, terlihat ada AKBP Doddy Prawiranegara bersama dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Yudistira
Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:06 WIB
Video Irjen Pol Teddy Minahasa bersama AKBP Doddy Prawiranegara Menyepakati Sisakan Sabu Hasil Pengungkapan
Tangkapan layar Polres Bukittinggi (tangkapan layar Instagram)

SuaraCianjur.id - AKBP Doddy Prawiranegara menyeret bekas pimpananya Irjen Pol Teddy Minahasa, dalam kasus narkoba. Keduanya terlibat dalam penjualan narkoba hasil pengungkapan, Polres Bukittinggi yang pada saat itu dipimpin AKBP Doddy. 

Dilansir dari akun Instagram @humas_polrestabukittinggi, memposting saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Buktitinggi. Dalam video tersebut, terlihat ada AKBP Doddy Prawiranegara bersama dengan Irjen Pol Teddy Minahasa. Tengah bersiap memusnahkan narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap Polres Bukittinggi, sebanyak 41,1 kilogram. Pengungkapan dan pemusnahan narkoba jenis sabu itu, diduga menjadi asal muasal keduanya terjerat penjualan narkoba sisa pengungkapan.

Pada video yang disunting Juni tertanggal 15. Dihadapan AKBP Doddy Prawiranegara, JPU, Direktur Reserse Narkoba serta tamu undangan lainnya yang hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Irjen Pol Teddy Minahasa menegaskan dari 41,1 kilogram yang berhasil diungkap, 35 kilogram sabu dimusnahkan. Sisanya akan dipakai untuk sampel barang bukti. 

"Alhamdulillah dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti. Dimana pada 14 Mei sampai 20 Mei lalu, berhasil mengamankan 41,1 kilogram," kata Irjen Pol Teddy Minahasa saat membuka kegiatan pemusnahan, sebagaimana dilihat SuaraCianjur.id, Minggu (22/10/2022).

Baca Juga:Jangan Skip! 3 Hal Ini Harus Dilakukan saat Jadi Mahasiswa

"hari ini yang akan musnahkan sebanyak 35 kilogram, sisanya adalah menjadi sample barang bukti dan hal ini sudah disepekati oleh para penyidik, JPU, kemudian Direktur Reserse Narkoba," sambung Teddy Minahasa.

pemusnahaan narkoba Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara [tangkapan layar Instagram]
pemusnahaan narkoba Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara (sumber: tangkapan layar Instagram)

Teddy pun menegaskan kembali perkataannya, yang menyebut jika pemusnahaan 41,1 kilogram itu hanya dimusnahkan 35 kilogram.

"disepakati bahwa, yang hari ini dimusnhakan 35 kilogram," ucap Teddy Minahasa dalam video. 

Adapun video tersebut diambil saat kegiatan pemusnahan barang bukti, di Polres Bukittinggi. Dalam keterangan video, dituliskan 'Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 41, 4 Kilogram'. Didalam video terdapat keterangan jika ada sembilan tersangka yang diamankan dalam pengungkapan sabu 41,1 kilogram. 

Saat ini baik Irjen Teddy dan AKBP Doddy Prawiranegara, telah dicopot dari jabatan mereka masing-masing. Keduanya saat ini menjadi tersangka dan tahanan kasus narkoba. Video Irjen Pol Teddy Minahasa untuk sisakan barang bukti narkoba jenis sabu, berada di tautan Instagram yang ada di bawah.(*)

Baca Juga:Lesti Kejora Kembali Manggung, Warganet Tanya Rizky Billar Ngapain

Sumber : Instagram

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak