Kekasih Brigadir J Siap Bongkar Keterangan di Persidangan Bharada E, Kamaruddin Minta Ini ke Hakim

12 saksi hadir dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan. Sang kekasih Vera Simanjuntak hingga kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak akan memberikan keterangan dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J.

Masnurdiansyah
Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:08 WIB
Kekasih Brigadir J Siap Bongkar Keterangan di Persidangan Bharada E, Kamaruddin Minta Ini ke Hakim
Pengacara untuk keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Foto: Dok. Suara.com - Arga)

SuaraCianjur.id- Sebanyak 12 saksi hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Bharada E.

Para saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang, yang tak lain adalah kuasa hukum hingga keluarga Brigadir J.

Selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak berharap semua saksi yang hadir bisa diperiksa secara bersama-sama. Hal itu agar untuk mengefektifkan waktu.

"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis (hakim) supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga:Bermain Jawaban Mepet Bersama Ayu Ting-Ting dan Boy William Tentang Hubungan Asmara

Terdakwa Bharada E sudah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatanpada pukul 08.32 WIB.

Termasuk sang kekasih dari almarhum Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak turut menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Vera tiba di PN Jaksel bersama dengan pihak keluarga.

Vera mengaku akan memberikan keterangan dalam sidang kali ini.

"Siap, sudah semaksimal mungkin," terang Vera di PN Jakarta Selatan.

Agenda sidang bagi terdawka Bharada E kali ini menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:Disebut Pemerintah Indonesia Ashmore Reef Milik Australia, Netizen : Mari Kita Rebut

Mereka adalah ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat, bibi Brigadir J bernama Rohani Simanjuntak, kekasih dari almarhum Brigadir J yakni Vera Maretha Simanjuntak, dan Kamaruddin Simanjuntak.

Termasuk anggota keluarga lainnya seperti Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.

Dalam kasus ini Bharada E didakwa turut terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia berperan yang mengeksekusi atasperintah dari Ferdy Sambo.

“’Woi! Kau tembak! Kau tembak cepaaat! Cepat woi kau tembak!’,” kata Jaksa dalam surat dakwaan yang sudah disampaikan dalam sidang perdana.

Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata api jenis Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali, hingga membuat Brigadir J terkapar bersimabh darah.

Disebutkan juga kalau Ferdy Sambo turut ambil bagian menembak satu kali ke kepala Brigadir J, untuk memastikan kalau ajudannya itu sudah tewas.

Artikel ini sudah tayang di Suara.com dengan judul: Kuasa Hukum Minta 12 Keluarga Brigadir Yosua Diperiksa Bersamaan Di Sidang Bharada E

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak