Bebas di Kepolisian, Nikita Mirzani Ditahan oleh Kejaksaan

Nyai Ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Kasusnya sendiri yakni pencemaran nama baik Dito Mahendra. Nikmir sempat menyandang status tersangka dalam kasus ini. Ia tidak ditahan oleh Polisi, karena ditangguhkan. Kini Ia di tahan di Rutan Serang oleh Kejaksaan

Yudistira
Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:58 WIB
Bebas di Kepolisian, Nikita Mirzani Ditahan oleh Kejaksaan
Nikita Mirzani memberi keterangan kepada awak media di Polresta Serang Kota, Kamis (1/9/2022). (Foto Ilustrasi / Dok.Suara.com Anwar)

SuaraCianjur.id - Kejaksaan Negeri Serang Kota menahan Nikita Mirzani, di Rutan Serang. Ia ditahan sejak Selasa (25/10/2022) hari ini.

Nikita yang punya panggilan Nyai ini, ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama terhadap Dito Mahendra di dengan laporan polisi di Polres Serang Kota.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak, Selasa (25/10/2022).

Nikmir begitu panggilan lainnya akan menjalani penahanan di Rutan Serang selama 20 hari kedepan.

Baca Juga:Permintaan Maaf Bharada E Diterima Keluarga Brigadir J

Kejaksaan punya alasan sendiri menahan Nikmir. Mereka takut Nikmir tidak kabur dan hilangkan barang bukti.

"Jadi supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," terang Freddy Simandjuntak.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Setelah ditetapkan sebgai tersangka, penahanannya ditangguhkan, oleh penyidik kepolisian. Nikmir hanya diminta untuk wajib lapor. (*)


Sumber : Suara.com

Baca Juga:Menkeu Sri Mulyani: Kenaikan Inflasi Saat Ini Terburuk Sejak 40 Tahun

Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul :Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Laporan Dito Mahendra

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak