Inilah 5 Artis yang Ditahan Polisi di Sepanjang Tahun 2022, Siapakah Selanjutnya?

Sepanjang tahun 2022 ini tercatat 5 artis yang telah ditahan pihak kepolisian salah satunya adalah Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Muhamad Hasanudin
Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:45 WIB
Inilah 5 Artis yang Ditahan Polisi di Sepanjang Tahun 2022, Siapakah Selanjutnya?
Bidhumas Polda Banten

SuaraCianjur.id- Lima artis tanah air ini diketahui telah berurusan dengan pihak berwajib setelah tersandung kasus pelanggaran hukum.

Dari deretan artis yang sempat berurusan dengan hukum yang paling banyak diberitakan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.

Bahkan baru-baru ini Nikita Mirzani ikut terseret kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu.

Selain kedua artis tersebut ternyata masih ada artis-artis lain yang bernasib sama harus berhadapan dengan pihak kepolisian atas prilaku atau tindakan yang dilakukan oleh mereka.

Baca Juga:Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani Hingga Ditetapkan Menjadi Tersangka

Kelima artis tersebut diantaranya:

1. Nikita Mirzani

Setelah melewati proses hukum, akhirnya Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10/2022) kemarin.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE pada 16 Mei 2022 dan akan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten selama 20 hari.

2. Rizky Billar

Baca Juga:Boy William Ungkap Ternyata Pria Ini yang Bikin Pertama Kali Luna Maya Jatuh Hati, Bukan Ariel NOAH!

Nama Rizky Billar sempat menjadi perbincangan publik setelah dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora pada Rabu (28/09/2022) lalu.

Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Oktober 2022.

Berbeda dengan Nikita Mirzani, Rizky Billar hanya ditahan selama satu hari saja karena Lesti Kejora segera mencabut laporan KDRT.

3. Putra Siregar

Selanjutnya adalah Putra Siregar yang harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap M. Nur Alamsyah.

Putra Siregar divonis hukuman penjara selama 6 bulan bersama Rico Valentino terhitung sejak 12 April 2022, dan dinyatakan bebas pada September 2022 karena mendapat asimilasi.

4. Ardhito Pramono

Arditho Pramono resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat setelah terciduk menggunakan narkoba jenis ganja pada 12 Januari 2022 lalu.

Atas ulahnya tersebut Arditho Pramono ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah terbukti dari hasil tes urine dan mengharuskan dirinya menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di RSKO Cibubur.

5. Fico Fachriza

Selain Ardhito Pramono, Fico Fachriza menjadi artis yang lebih dulu tersandung kasus narkoba. Dirinya ditangkap dirumahnya di Bilangan Pancoran Mas, Depok Jawa Barat.

Fico Fachriza ditangkap pada 13 Januari 2022 lalu dan dirinya mengaku jika telah kecanduan mengkonsumsi narkoba sejak 2016 lalu.

Itulah kelima artis tanah air yang telah berhadapan dengan pihak berwajib akibat ulah atau perbuatan melawan hukum. 

Siapakah artis selanjutnya?(*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak