SuaraCianjur.id - Febri Diansyah kuasa hukum Putri Chandrawathi terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang juga istri Ferdy Sambo, angkat bicara atas tudingan saksi Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebut kliennya turut menembak Brigadir J.
Ex Jubir KPK ini, siapa yang ikut menghabisi Yosua, akan diuji di jalannya persidangan.
"Siapa yang menembak juga nanti akan kita uji di proses persidangan," kata dia.
Febri menyebut, seluruh kesaksian harus mengacu pada bukti. Sejauh ini keterkaitan Putri Candrawathi yang disebut Kamaruddin tidak didasari bukti yang ada.
Baca Juga:5 Fakta Wanita Bercadar Todongkan Senjata ke Paspampres, Ternyata Pendukung HTI!
"Saya pikir, semua harus mengacu ke bukti ya. Kami kemarin informasi itu sudah beredar dan teman-teman media bertanya," katanya.
Ia pun membantah, jika kliennya itu disbeutkan turut ikut menghabisi Yosua dengan cara menembak.
"Kami bantah secara tegas," kata Febri.
Bantahan itupun, ia rasa juga turut tersirat dari wajah hakim. Dimana ia mengatakan pandangan hakim merasa ragu dengan pernyataan Kamardudin pada sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa, (25/10/2022).
"Ketika ditanya lagi oleh hakim, justru informasi tidak jelas yang muncul dalam proses persidangan kemarin," tutur Febri. (*)
Baca Juga:3 Hal yang Harus Kamu Perhatikan Sebelum Pergi ke Acara Reunian Sekolah
Sumber : SuaraTasikmalaya
Artikel ini telah tayang di SuaraTasikmalaya, dengan judul : Putri Candrawathi Dituding Ikut Tembak Brigadir J, Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo: Kami Bantah secara Tegas