SuaraCianjur.id- Kabar isu yang sedang ramai soal Nomor Polisi (Nopol) dari mobil sedang Honda Accord yang digunakan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atau Neng Anne tida terdaftar ditanggapi oleh Polisi.
Seperti diketahui, mobil dengan nomor polisi D 1191 TEK, tidak terdaftar di Samsat. Hal ini membuat Polda Jawa Barat akan melakukan pengecekan.
"Kita akan cek dulu," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (31/10/2022) di Mapolda Jabar.
Menurut Kombes Pol Ibrahim, plat nomor yang dipakai oleh Neng Anne ini belum dapat dikatakan palsu.
Baca Juga:ART Susi dan Abdul Somad Jadi Saksi di Sidang Bharada E Kembali Digelar, Termasuk Ajudan Ferdy Sambo
Maka dari itu saat ini perlu ada pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan hal itu.
"Memang ada plat yang tidak bisa di akses. Ada plat nomor yang tidak muncul di aplikasi. Kita cek dulu plat nomornya dan kita cek dulu kebenarannya. Tapi itu plat nomornya benar, tapi kita mau cek dulu," jelas Ibrahim Tompo.
![Mobil Honda Accord milik Bupati Purwakata, Anne Ratna Mustika yang dikatakan Nopolnya D 1191 TEK tidak terdaftar di Samsat. [Foto Tangkapan Layar Youtube]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/10/30/2-untitled.jpg)
Diinformasikna sebelumnya, Neng Anne pakai mobil sedan Honda Accord dengan nopol D 1191 TEK. Saat itu mobil sedang terlihat ketika dirinya menghadiri agenda mediasi dalam sidang gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi sebagai suaminya.
Sedan yang digunakan Neng Anne berwarna hitam untuk mobil pribadi berwarna hitam.
Namun nomor polisi itu katanya tidak terdaftar di Samsat.
Baca Juga:Neng Anne Pakai Mobil Berplat Nomor yang Tidak Terdaftar di Samsat saat Gugat Kang Dedi
Maka dari itu Polda Jawa Barat akan melakukan pengecekan terelbih dahulu soal mobil pribadi dari bupati Purwakarta tersebut. (*)