SuaraCianjur.id- Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat turut hadir pembantua rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo,bernama Daryanto alias Kodir.
Kodir malah cengengesan di depan hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Akibatnya dia kena sentil oleh Jaksa.
"Jangan bohong, jangan ketawa-ketawa," kata JPU seperti dilansir dari tayangan Kanal Youtube KOMPASTV, dikutip dari Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Awalnya Jaksa merespon kesaksian Kodir, yang dinilai terlalu cepat dalam menjawab pertanyaan dari mereka. Seolah-olah PRT Ferdy Sambo yang satu ini, telah mengetahui semua pertanyaan dari Jaksa dalam sidang.
Baca Juga:Waduh, Kakak Kandung Ferdy Sambo Bawa Senjata Api ke Bareskrim
"Pertanyaan Jaksa lancar banget saudara menjawab, kaya menghafal," ungkap Jaksa dalam sidang.
Kodir diminta untuk berpikir terlebih dahulu sebelum memberikan jawaban dan jujur dalam memberika keterangan. Jangan sampai pernyataan yang keluar dari mulut Kodir justru menjebak dirinya sendir.
"Pikirkan dulu jangan nanti salah. Kejebak lu," kata JPU.
Kodir menuturkan dalam sidang bagi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Kodir sendiri sudah bekerja dengan Ferdy Sambo di tahun 2010.
Dalam BAP tertulis kalau Kodir mengecek CCTV di tanggal 15 Juni 2022. Dirinya tahu jika CCTV rusak di rumah Duren Tiga.
Bahkan kata dia ada sebanyak delapan CCTV yang rusak. Letaknya berada di kamar utama lantai satu. Kamar itu adalah miliki dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kodir sangat hafal dan ingat betul hari dan tanggal pengecekan CCTV yang rusak.
"Saudara kok bisa hafal banget di hari ini, tanggal ini ngecek CCTV. Rusaknya Juni diperiksa penyidik September, terlalu hebat ingatanmu," sindir Jaksa.
Sidang lanjutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini masih terus berlanjut. Agenda sidang yang sedang berjalan kali ini menghadirkan para saksi bagi seluruh terdakwa, yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. (*)
Sumber: Suara.com / Kompas TV