SuaraCianjur.id - Untuk mendapat titik jelas dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarata, kuasa hukum Bharada E, minta agar WhatsApp Ferdy Sambo dibongkar.
Permintaan WhatsApp Ferdy Sambo dibongkar, karena untuk mengetahui percakapan yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (7/11/2022). Ronny dalam sidang, meminta agar WhatsApp Ferdy Sambo dibongkar.
Ia memohon kepada majelis hakim, agar menghadirkan Perwakilan Kantor Meta di Indonesia selaku induk peruhaan WhatsApp, agar WhatsApp Ferdy Sambo dibongkar.
Baca Juga:Skenario Terbongkar, 2 Nakes Ungkap Ferdy Sambo Tak Ikut Tes PCR di Hari Kematian Brigadir J
“Majelis kami minta memohon untuk dihadirkan perusahaannya (Meta)," pinta Ronny,” kata Ronny dengan tujuan untuk ingin WhatsApp Ferdy Sambo dibongkar, seperti yang dilansir dari suara., dengan judul artikel ‘Bongkar Isi WhatsApp Ferdy Sambo, Kubu Bharada E Minta Perwakilan Kantor Meta Indonesia Dibawa ke Sidang’.
Keinginan WhatsApp Ferdy Sambo dibongkar, karena kesaksian dari Legal Counsel pada Provider PT XL AXIATA, Viktor Kamang, menyebutkan jika pihaknya tidak bisa memberikan data terkait percakapan dalam WhatsApp.
Sebab, selaku provide dia mengklaim hanya memiliki data terkait CDR atau call data record jaringan seluler. Ia pun tak miliki ketetapan hukum atau hak, untuk mengabul keinginan kuasa hukum Bharada E, agar WhatsApp Ferdy Sambo dibongkar.
“Kalau percakapan di CDR di situ panggilan masuk, keluar dan juga SMS. Di luar itu, sama dengan XL apabila ada pihak ketiga misal WA (WhatsApp) kami tidak memiliki datanya,” kata Viktor, dalam waktu dan tempat yang sama.
WhatsAPP Ferdy Sambo dibongkar juga, guna mengetahui percakapan pesan dan percakapan Brigadir J dan Putri Candrawahti.
Baca Juga:Terungkap Lagi Kebohongan Ferdy Sambo, Nakes Bilang Tes PCR Dilakukan di Waktu Ini
Hakim pun akan tidak memberikan kejelasan untuk menghadirkan saksi dari perusahaan Meta, agar WhatsApp Ferdy Sambo dibongkar.
“Kita periksa saksi dulu, kalau cukup waktu kita akan hadirkan,” kata majelis hakim, saat menjawan. permohonan menghadirkan saksi yang dari Meta, supaya keinginan pihak kuasa hukum Bharada E agar WhatsApp Ferdy Sambo dibongkar.

Masih dalam sidang yang sama, persidangan dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian dari petugas ambulance yang membawa jasad Brigadir J, bernama Ahmad Syahruk Ramadhan. Dii jugalah yang turut melihat jasad Brigadir J, di rumah Ferdy Sambo.
Ahmad awalnya hanya diminta untuk membawa kendaraan ambulance, ke suatu tempat yang ia tidak ketahui. Ahmad baru mengetahui tujuannya kemana, setelah ia sampai di rumah Ferdy Sambo.
Saat di rumah Ferdy Sambo, Ahmad tidak mengenali jasad yang terkapar adalah jasad Brigadir J. Ia diminta untuk mengecek kondisi jasad Brigadir J, di rumah Ferdy Sambo saat itu.
Lalu saya bilang sama bapak-bapak yang di lokasi 'izin pak sudah tidak ada," kata Ahmad, saat berada di rumah Ferdy Sambo, yang dilansir dari selebtek.suara.com, jaringan Suara.com, dengan judul : ‘Petugas Ambulans Terkejut Lihat Jenazah Brigadir J Tergeletak Berlumuran Darah di Bawah Tangga Rumah Ferdy Sambo’.
Saat ia mengevakuasi jasad Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, ia menyebutkan banyak darah yang keluar.

Saksi lainnya yang dihadirkan dalam persidangan yang sama yakni dua orang nakes Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah. Kedua nakes tersebut, memberikan pernyataan jika Ferdy Sambo tidak ikut dites PCR, sesaat sebelum Brigadir J ditembak sampai mati.
Menurut keduanya, yang ikut tes PCR, diantarnaya Putri Candrawathi, Susi, Bharada E dan Brigadir J. Tidak ada tes PCR untuk Ferdy Sambo.
“Ada saudara Ferdy Sambo ikut?," tanya Hakim Ketua.
"Tidak ada," jawab Nevi, salah seorang nakes yang dihadirkan, seperti yang dikutip juga dari Suara.com, dengan judul : Bohong Lagi! Ternyata Ferdy Sambo Tak Ikut Swab di Hari Yosua Dieksekusi. (*)
Sumber : Suara.com