SuaraCianjur.id- Soal isu dugaan pemeberian upeti dari hasil bisnis tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur yang disampaikan oleh Ismail Bolong, membuat jaringan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) mengendus sosok lain.
Prodem encium ada aroma keterlibatan dari anggota Polri yang kini bertugas di bareskrim berinisial YU dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes) yang diduga turut menekan Ismail Bolong.
Ada dugaan kalau Ismail Bolong diminta untuk memberikan bantahan terkait pernyataannya yang menyebut pemebrian sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
"ProDem mendengar informasi bahwa Anggota Bareskrim Polri berpangkat Kombes (YU) diduga telah melakukan upaya obstruction of justice dengan menekan Aiptu (pn) Ismail Bolong dalam kaitannya video bantahan," demikian keterangan tertulis Ketua Prodem Iwan Sumule, Sabtu (12/11/2022) dikutip dari Suara.com.
Baca Juga:Sarwendah Histeris Panik Lihat Betrand Peto Sesak Nafas Diganggu Makhluk Gaib
Dalam hal ini Prodem mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera mengusut dan menangkap anggotanya yang bernama Kombes YU itu.
"ProDem mendesak Propam Polri segera menangkap Kombes (YU) karena telah melakukan pemaksaan video testimoni palsu Aiptu (pn) Ismail Bolong," tegas Iwan.
Prodem ingin agar Kapolri bisa membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk memeriksa Kabareskrim atas hal ini.
"ProDem mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas dasar laporan hasil penyelidikan (LHP) Paminal Propam," jelasnya.
![Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke Kabareksrim Polri [Foto: Dok Suara.com / KlikKaltim.com]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/11/06/1-ismail-bolong-sosok-yang-ngaku-menyetor-uang-tambang-ilegal-ke-seorang-petinggi-polri-klikkaltimcom.jpg)
Seperti yang diberitakan sebelumya, Ismail Bolong membuat masyarakat heboh
Atas pengakuannya. Dia mengaku terjun ke bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Dalm hal itu dirinya memberikan upeti kepada Kabareskrim Polri dalam jumlah uang Rp6 miliar.
Uang itu diklaim oleh Ismail Bolong diberikan kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.Bahkan uang senilai Rp 200 juta turut disetorkan kepada Polres Bontang olehnya.
Kemudian Ismail Bolong memberikan klarifikasi yang berbeda dengan video awalnya.
Pengakuan darinya mengatakan kalau video itu adalah tidak benar. Ismaiol Bolong mengklaim kalau dirinya turut dipaksa membuat video itu oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang kini sudah dipecat dalam kasus berbeda.
![Kabareskri Komjen Pol Agus Andrianto [Foto Ilustrasi / Dok. Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/09/19/1-kepala-badan-reserse-kriminal-polri-kabareskrim-komjen-pol-agus-andrianto-saat-konferensi-pers-terkait-kasus-pinjol-ilegal-yang-disiarkan-kanal-youtube-kemenko-polhukam-ri-jumat-22102021-foto-bidik-layar-video.jpg)
Akun Instagram @majeliskopi08 yang mengunggah video klarifikasi dari Ismail Bolong. Ismail turut menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan kepada Kabareskrim. Ismail turut memastikan kalau dirinya tak pernah bertemu untuk menyetorkan uang kepada jenderal bintang tiga tersebut
"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video, Minggu (6/11) lalu. (*)
Sumber:Suara.com