Scroll untuk membaca artikel
Senin, 14 November 2022 | 12:12 WIB

Terbaru! Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Sangat-Sangat Siap

Muhamad Hasanudin
Terbaru! Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Sangat-Sangat Siap
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ingin sidang dilakukan secara tatap muka. (Foto: Dok Suara.com- Adiyoga Priyambodo)

SuaraCianjur.id – Kasus yang saat ini dihadapi oleh Nikita Mirzani kini telah memasuki babak yang baru.

Nikita Mirzani terseret oleh laporan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik kepada dirinya dimedia sosial Instagram Story.

Setelah melewati beberapa rangkaian tekhnis pemeriksaan hingga penahanan, akhirnya kasus ini pun berlanjut pada tahap persidangan.

Nikita Mirzani telah melewati cukup banyak pengalaman selama penahanan di Rumah Tahana, Serang.

Baca Juga:Rocky Gerung Nilai Sosok Ideal Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Bukan AHY dan Aher

Bahkan dirinya dikabarkan pernah membeli Pizza sebanyak 700 bungkus untuk dibagikan kepada para tahanan lainnya.

Keputusan kontroversi lain yang diakukan oleh Nikita Mirzani selama berada di Ruta ialah membeli bikini dengan harga Rp18 Juta.

Keputusan membeli bikini seolah menyindir Dito Mahendra yang dikabarkan rugi sebesar Rp17 juta gara-gara ulah Nikita Mirzani.

Menghadapi pertanyaan yang akan diajukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum dan Hakim, Nikita Mirzani sepenuhnya telah siap mengikuti persidangan.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyampaikan jika Klien-nya memang sudah siap dan ingin segera menjalani persidangan.

Baca Juga:Bau Bangkai Misterius Sebelum Jasad Rudyanto dan Keluarga Ditemukan

"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," Fahmi Bachmid saat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Bahkan Nikita Mirzani pun menolak rencana sidang yang akan digelar secara online. Seperti diketahui jika rencana persidangan digelar online ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Serang.

"Saya minta sidang digelar offline," kata Fahmi Bachmid.

Menurutnya pihak pengadilan tidak memiliki alasan yang mendasar untuk menggelar sidang ini secara online, karena bukan dalam situasi COVID-19.

"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat,” kata Fahmi Bachmid.

Fahmi mengingatkan jika saat ini situasi di Indonesia telah kembali norma, sehingga persidangan juga harus digelar secara normal dengan menghadirkan terdakwa (Nikita Mirzani) di persidangan.

“Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," terang Fahmi Bachmid.

Kemudian Fahmi membandingkannya dengan persidangan teroris yang juga dilakukan secara offline.

"Sidang teroris saja di Jakarta Timur itu terdakwa dihadirkan. Sangat aneh kalau sidangnya Nikita terdakwa tidak dihadirkan, karena itu ketentuan KUHAP," kata Fahmi melanjutkan.

Sebagai kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengaku akan memperjuangkan hak kliennya untuk sidang secara offline.

"Kalau memang digelar online, nanti saya sampaikan di persidangan hari Senin. Apa dasarnya untuk tidak digelar offline," ucap Fahmi Bachmid.

Saat ini Nikita Mirzani sedang mengikuti jalannya persidangan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.(*) 

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Berita

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda