Scroll untuk membaca artikel
Kamis, 24 November 2022 | 12:15 WIB

Dugaan Keterlibatan Mantan Kapolda Kaltim Terima Upeti Bisnis Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan Bilang Ada Bukti

Masnurdiansyah
Dugaan Keterlibatan Mantan Kapolda Kaltim Terima Upeti Bisnis Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan Bilang Ada Bukti
Foto: Suara.com

SuaraCianjur.id- Ada dugaan kalau mantan dari Kapolda Kalimantan Timur bernama Irjen Herry Rudolf Nahak turut menerima upeti suap dalam bisnis tambang ilegal batu bara.

Hal itu disebutk oleh mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan. Dia menyebut adanya dugaan Irjen Rudolf Nahak terlibat dalam hal tersebut, sudah berdasarkan bukti yang ada.

Hendra mengatakan dugaan suap yang diterima oleh Irjen Herry Rudolf itu menggunakan mata uang asing yakni Singapura.

"Itu kan semua ada bukti-bukti," ucap Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022), dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:Ismail Bolong Setor Uang Miliaran dari Tambang Ilegal ke Komjen Agus, Klarifikasi Akui Ditekan Hendra Kurniawa

Mantan anak buah Ferdy Sambo ini juga mengatakan, kalau Irjen Herry Rudolf turut diduga menerima upeti sebesar Rp5 miliar.

Hanya saja untuk hal ini Hendra menyarankan supaya menanyakan lebih lanjut kepada yang bersangkutan secara langsung.

"Tanya pejabat yang berwenang aja ya," ungkap Hendra.

Hendra Kurniawan sebelumnya juga turut mengakui kalau Propam Polri pernah mengusut adanya dugaan keterlibatan dari Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, di dalam kasus suap tambang ilegal di Kaltim ini.

"Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang," jelas Hendra.

Baca Juga:Momen Ketika Ibu Kandung Brigadir J Membentak Jenderal Hendra Kurniawan Sebelum Dipecat Polri

Suami dari sepupu Ariel NOAH ini, mengatakan kalau penyelidikan soal kasus itu berdasarkan dari data, bukan hanya kabar burung saja.

Kata dia, pengusutan dalam hal ini adalah tindakan yang memang pernah dilakukan oleh pihak Propam Polri.

"Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu," jelas Hendra.

Ismail Bolong yang sempat mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke Kabareksrim Polri dari bisnis tambang ilegal. Namun terbaru dirinya memberikan klarifikasi terkait hal itu. [Foto:Dok Suara.com / Istimewa]
Ismail Bolong yang sempat mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke Kabareksrim Polri dari bisnis tambang ilegal. Namun terbaru dirinya memberikan klarifikasi terkait hal itu. (sumber: Foto:Dok Suara.com / Istimewa)

Sementara itu, pengakuan dari Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam Polri, mengatakan soal adanya surat perintah penyelidikan dalam kasus keterlibatan dari Kabareskrim Polri, yang berkaitan dengan bisnis tambang ilegal.

Kasus ini ramai dan mencuat ketika Ismail Bolong mantan anggota Polri memberikan pernyataan yang menggemparkan soal adanya dugaan keterlibatan pejabat di tubuh Polri.

Ferdy Sambo turut membenarkan ketika dirinyamasih menjadi anggota Polri dan duduk di kursi Kadiv Propam, menandatangani surat tersebut.

"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," terang Sambo Selasa (22/11) kemarin.

Hanya saja tidak disebutan secara detail, soal penyelidikan tersebut. Dia hanya menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pejabat Polri yang berwenang, karena suratnya sudah ada. (*)

Sumber:Suara.com 

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Berita

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda