SuaraCianjur.id- Seorang anggota Polri yang menyamr menjadi wartawan selama 14 tahun bernama Iptu Umbaran Wibowo kini tengah hangat diperbincangkan.
Orang banyak mengenal dirinya sebagai seorang Jurnalis. Namun siapa sangka ternyata itu hanya bagian dari penyamarannya saja.
Sosok Umbaran Wibowo secara tiba-tiba mengejutkan dilantik menjadi seorang Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Pelantikan berlangsung di hari Senin (11/12) kemarin di Mapolres Blora.
Melansir dari laman NTMC Polri, Kamis (15/12/2022) kalau Iptu Umbaran mengaku mengerjakan perintah dari pimpinan untuk menjadi kontributor TVRI selama 14 tahun.
Baca Juga:Cara Ampuh Sembuhkan Mata Minus Resep dr.Zaidul Akbar, Pakai Air Ajaib Ini Sambil Lakukan Hal Ini
"Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," kata Iptu Umbaran dilansir dari laman resmi NTMC Polri.
Bahkan Iptu Umbaran selain menjadi kontributor TVRI dari tahun 2010, dia diketahui berasal dari Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polri.
Iptu Umbaran menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Negeri Semarang.
Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi ketua panitia turnamen futsal lintas wartawan di Blora, hingga terlibat penyelenggara Pilkades di Desa Tutup, Blora.
Umbaran juga sudah mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Dewan Pers. Dia lulus menjadi wartawan madya.
![Iptu Umbaran Wibowo yang dilantik menjadi Kapolsek setelah 14 tahun menyamar jadi wartawan. [Foto: Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/12/15/1-iptu-umbaran-wibowo-ist.jpg)
Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berbicara terkait adanya seorang anggota Polri yang menyamar menjadi wartawan TVRI selama 14 tahun.
AJI dan LBH Pers mendesak kepada Polri untuk tidak menggunakan cara yang kotor dengan menyusup ke institusi media. Hal ini dinilai bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik.
"AJI dan LBH Pers mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media, yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik," jelas Ketua AJI Indonesia Sasmito, dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Suara.com, Kamis (15/12/2022).
Bahkan AJI dan LBH Pers turut meminta kepada Dewan Pers untuk mengawasi terhadap TNI dan badan intelijen lain, agar tidak mengikuti cara kotor yang sudah dilakukan oleh Polri.
Kedua lembaga itu juga mendorong organisasi pers supaya bisa lebih aktif menelusuri latar belakang dan melakukan verifikasi secara komprehensif, kredibel terhadap para anggota.
"Untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia," ungkapnya. (*)
Sumber: Suara.com