SuaraCiannjur.id – Kabar terbaru soal gugatan Razman Arif Nasution kepada Dokter Richard Lee berakhir dengan kemenangan Dokter Richard Lee dalam persidangan.
Razman Arif Nasution merupakan mantan kuasa hukum dari Dokter Richard Lee. Dokter Richard Lee digugat Rp20,7 Miliar oleh Razman Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dokter Richard Lee mengaku puas dengan putusan majelis hakim yang menetapkan bahwa dirinya menang dalam persidangan tersebut.
Bahkan Dokter Richard Lee pun memberikan tanggapannya soal hasil persidangan tersebut lewat media sosialnya pribadi.
Baca Juga:Alprih Priyono Mantan Asisten Panji Petualang Tewas Akibat Dipatuk Ular King Cobra
"Gimana, abang ada bersuara nggak?" kata Richard Lee yang seolah meledek Razman Arif Nasution, dikutip Jumat (23/12/2022).
Bukan tanpa alasan Dokter Richard Lee merasa bahagia dengan kemenangannya di persidangan tersebut. Pasalnya, sepanjang tahun 2022, dokter sekaligus YouTuber ini juga telah tiga kali dilaporkan.
Hebatnya lagi dari ketiga kalinya Richard Lee berhadapan dengan hukum, tiga kali ia menang di pengadilan.
"Komplit ya tahun ini ya, 3-0. Saya bahagia banget. Saya menyelesaikan semua permasalahan hukum saya dengan sempurna," ujar Richard Lee.
![Digugat Rp20,7 Miliar Oleh Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee Puas Menang di Pengadilan [(Instagram: @dr.richardlee_official @kartikaputriworld)]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/12/13/1-dr-richard-dan-kartika.jpg)
Richard Lee untuk pertama kali digugat oleh grup skin care Helwa secara perdata, namun dalam persidangan hakim memutuskan bahwa Richard Lee tidak bersalah.
Baca Juga:Simak Cara Cek Bansos BPNT Cair Desember 2022 Rp200.000 di Link cekbansos.kemensos.go.id
"Dari yang pertama, saya review skin care dari grup skin care Helwa. Mereka gugat saya secara perdata, saya menang.
Kemudian, dia juga harus berhadapan dengan hukum setelah dirinya digugat oleh Kartika Putri dengan topik gugatan yang hampir serupa yaitu tentang ulasan skin care.
“Terus dari artis, Miss Tabayyun (Kartika Putri) juga gugat saya, kami menang di praperadilan,” lanjut Dokter Richard Lee.
Kemudian, Dokter Richard Lee harus berhadapan dengan hukum untuk yang ke tiga kalinya setelah dilaporkan oleh mantan kuasa hukumnya sendiri, Razman Arif Nasution.
“Akhirnya saya juga menang di perdata dengan abang mantan (Razman Arif Nasution). Jadi sudah selesai semuanya," katanya lagi menjelaskan.
![Digugat Rp20,7 Miliar Oleh Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee Puas Menang di Pengadilan [Foto Istimewa / Dok. Pribadi Akun Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/09/08/1-dokter-richard-lee.jpg)
Menurutnya, tiga kali kemenangan persidangan ini meruakan kado Natal dan Tahun Baru 2023. Dirinya berharap tidak tersandung masalah hukum di tahun 2023 nanti.
"Ini juga di akhir tahun 2022, sebagai kado Natal dan tahun baru untuk saya dan keluarga. Saya harap 2023 nanti lebih cerah, nggak ada lagi masalah hukum," kata ujar Richard Lee.
Menurutnya, satu kesalahan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022 adalah karena meriview skin care abal-abal.
"Saya pikir itu adalah gangguan untuk saya. Saya jadi nggak bisa konsenterasi, nggak bisa fokus untuk review skin care abal-abal," ungkapnya.
Perlu dikatahui bahwa alasan Razman Arif Nasution menggugat dirinya sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022 lalu adalah karena memutuskan kuasa secara sepihak.
Kemudian, majelis hakim memutuskan bahwa tuntutan yang diberikan oleh Razman Arif Nasution dianggap tidak masuk akal sehingga majelis hakim tidak mengabulkan tuntutan tersebut.
(*)