SuaraCianjur.id - Kementerian Kesehatan baru-baru ini menerbitkan surat edaran untuk membatasi penggunaan nitrogen cair pada produk makanan. Ini tak terlepas dari banyak kasus kesehatan terkait konsumsi ice smoke alias ciki ngebul yang belakangan dinilai berbahaya.
Lalu apa sebenarnya manfaat nitrogen cair? Berikut ini sedikit ulasan cianjur.suara.com terkait manfaat nitrogen cair, Senin (16/1/2023).
Dikutip dari laman Thought Co, selain pada produk makanan nitrogen cair juga digunakan di bidang kesehatan, industri, dan sain.
Di bidang kesehatan, nitrogen cair digunakan untuk krioterapi atau terapi beku. Sebuah prosedur medis yang digunakan untuk penanganan tumor, dan kanker yang terletak pada permukaan maupun di dalam organ dalam.
Baca Juga:Senin Pagi, Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 6,5
Krioterapi juga dilakukan dalam penanganan kelainan kulit seperti kutil dan keloid (bekas luka yang tumbuh secara tidak normal).
Kemudian manfaat nitrogen bidang industri, diantaranya digunakan sebagai pendingin untuk superkonduktor, pompa vakum dan bahan, serta peralatan lain. Nitrogen cair juga digunakan untuk pendinginan material mesin.
Nitrogen cair juga digunakan untuk pembekuan cepat pada air atau saluran pipa untuk memungkinkan pengerjaan ketika katup tidak tersedia.
Selanjutnya manfaat nitrogen cair di bidang sains adalah untuk proses kriopreservasi atau pengawetan kriogenik pada sampel biologis. Seperti sperma, telur, dan sampel genetik hewan.
Kemudian di bidang industri makanan, nitrogen cair bisa digunakan untuk pembekuan dan pengangkutan produk. Nitrogen cair juga bermanfaat untuk melindungi bahan dari paparan oksigen.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah membuat surat edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 yang membatasi penggunaan nitrogen cair. Kemenkes juga minta instansi dinas kesehatan di daerah untuk melakukan pengawasan lapangan terkait penggunaan nitrogen cair pada makanan.
Dalam surat edaran tersebut Kemenkes juga mengingatkan penggunaan nitrogen cair harus sesuai SOP. Penggunaan yang serampangan dikhawatirkan bisa menyebabkan keracunan, dan hingga kerusakan organ tubuh. Kemenkes tidak merekomendasikan penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji. (*)