SuaraCianjur.id - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).
Namun alih-alih memberikan kesaksian atau pengakuan terbaru, PC justru menceritakan riwayat hidup dan "kisah cinta" dirinya dengan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Ia menceritakan asal mula dirinya bertemu dengan Ferdy Sambo saat masih bertugas sebagai polisi di Polres Jakarta Timur.
"Saya bertemu dengan bapak Ferdy Sambo saat beliau masih bertugas di Polres Jakarta Timur. Pada saat itu, saya menikah dengan bapak Ferdy Sambo dan menjadi bagian dari Bhayangkari," ucap PC membacakan nota pembelaan, Rabu (25/1/2023).
PC mengaku dirinya telah mengabdikan hidupnya untuk melayani Ferdy Sambo, sang Suami. Ia juga meminta maaf saat ini tidak bisa berkontribusi lagi untuk organisasi Bhayangkari.
"Sepanjang 20 tahun saya dengan Bapak Ferdy Sambo, saya dengan setia mengabdikan hidup saya hanya untuk suami, serta mendidik keempat anak kami," tutur PC.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf karena dalam situasi saat ini tidak bisa berkontribusi untuk organisasi Bhayangkari yang saya cintai," lanjutnya.
Selain itu, PC juga malah menceritakan dirinya dan Ferdy Sambo dikejutkan oleh para pekerja yang merayakan hari ulang tahun pernikahan keduanya.
"Saya dan suami sedang duduk bersama di ruang tamu, kemudian para pekerja kami di Magelang menghampiri kami dengan membawa kejutan di hari ulang tahun pernikahan kami," terang PC.
Baca Juga:Ini Tips Cara Atasi Ejakulasi Dini Saat Hubungan Badan dari Pakar Zoya Amirin
Selain Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E juga dijadwalkan akan membacakan nota pembelaan atau pledoi siang ini. (*)