SuaraCianjur.id – PT Pertamina kembali menaikan harga BBM non subsidi yang mulai berlaku hari ini. Adapun kenaikan harga ini khusus untuk jenis bahan bakar Pertamax Turbo dan Pertamina Dex.
Kenaikan ini berlaku menyeluruh se-indonesia. Untuk wilayaha Jawa Barat sendiri, harga Pertamax Turbo menjadi Rp. 14.850, sedangkan untuk Pertamina Dex menjadi Rp. 16.850.
Pihak Pertamina menjelaskan bahwa kenaikan ini adalah dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri tentang formulasi harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis Pertamina dalam situs resminya, Rabu (1/2/2023).
Baca Juga:Chelsea Pecahkan Rekor Transfer, Datangkan Enzo Dengan Mahar 105 Juta Pounds
Sementara itu, kenaikan ini juga berpengaruh terhadap merek lain seper Shell dan AKR di jenis bahan bakar yang sama.
Di sisi lain, untuk harga bahan bakar jenis lain seperti Pertamax dan Dexlite tidak berubah. Begitupun harga bahan bakan subsidi seperti Pertalite dan Solat, tetap berada pada harga yang sama. (*)