Ambon Fanda, 'Pejuang' Keadilan Tragedi Kanjuruhan Dapatkan Simpati Netizen

Sosok Ambon Fanda tengah viral di media sosial. Kendati kini berstatus tersangkat atas kasus kerusuhan di kantor Arema FC, banyak netizen memberikan dukungan dan simpati atas 'pejuang' keadilan Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Thoriq Anwar
Kamis, 02 Februari 2023 | 07:51 WIB
Ambon Fanda, 'Pejuang' Keadilan Tragedi Kanjuruhan Dapatkan Simpati Netizen
Ambon Fanda, tersangka kasus kerusuhan depan kantor Arema FC yang diketahui memperjuangkan 135 nyawa Aremania yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. ((Foto: Twitter @pemain12_))

SuaraCianjur.id - Sosok Ambon Fanda viral dan mendapat banyak dukungan dari netizen di media sosial, Rabu (1/2/2023).

Ambon Fanda bukan nama yang asing di sepak bola Indonesia, terutama untuk Arek-arek Malang.

Ambon Fanda kerap menyuarakan aksi usut tuntas kasus Kanjuruhan, Malang.

Namun kini Ambon Fanda harus ditangkap buntut kasus kerusuhan di kantor Arema FC.

Baca Juga:Garut Diguncang Gempa Bumi 4,3 SR: Getaran Terasa Hingga ke Bandung, Dampak Sesar Garsela

Meski harus berurusan dengan hukum, banyak netizen yang menyemangati Ambon Fanda.

"Ambon fanda, sosok panutan yg berjuang menuntut keadilan 135+ saudaranya kini harus mengaum dr dalam jeruji besi setelah dijebloskan oleh saudaranya si paling aremania. Ngeri ngeri, sing kuat mbon." komentar @pemain12_.

"One of the best AMBON FANDA !! UMAK WONG APIK SAM." tulis @IndoAwaydays.

"Yg berjuang utk keadilan korban tragedi kanjuruhan ditangkap satu2 dgn dalih hasutan dan perusakan. Aksi Arek Malang kmrn sangat mahal harganya hingga polisi mempunyai alasan utk menangkap pejuang2 ini. Baik-baik sam ambon fanda dkk." tanggap @Rams_lad23. 

"Lee @AremafcOfficial
deloken iki yo suportermu, sing mbelan2i 135+ nyowo malah dadi tersangka. Deloken sampe ono Sam Ambon iku wong apik." sebut @krisna2d. 

Baca Juga:Marcelino Ferdinan Resmi Gabung Klub Kasta Kedua Belgia, KMSK Deinze

Polresta Malang Tetapkan 7 Orang Tersangka

Diketahui sebelumnya, imbas perusakan kantor Arema FC pada Minggu (29/1/2023) kemarin, pihak kepolisian Polresta Malang menetapkan tujuh orang tersangka.

Sebelumnya Kantor Arema FC yang terletak di jalan Mayjend Pandjaitan Kota Malang, didatangi ratusan massa yang mengatasnamakan "Arek Malang".

Kericuhan dan penganiyaan sempat terjadi ketika kelompok tersebut melakukan orasi.

Kaca Official Store yang berada di samping kantor Arema FC pecah atas insiden tersebut.

Adapun aksi lainnya ialah pencopotan logo Arema FC dari atas kantor Singo Edan.

Berikut ini daftar nama tersangka penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC:

1. Adam Rizky (24)

2. Muhammad Fauzi (24)

3. Nauval Maulana (21)

4. Aryon Cahya (29)

5. Kholid Aulia (22)

6. Muhammad Fery Christianto alis Ferry Dampit (37)

7. Fanda Harianto alias Ambon Fanda (34)

Sebelumnya pihak Kepolisian menetapkan 107 orang terduga pelaku.

Namun pada kemarin Selasa (1/1/2023) pihak Polresta Malang hanya menetapkan tujuh orang tersangka.

Polisi merasa tujuh orang di atas ialah pelaku utama atas aksi penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi.

Lima orang tersangka akan dikenakan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Yakni Adam Rizky, Muhammad Fauzi, Nauval Maulana, Aryon Cahya dan Kholid Aulia.

Sedangkan dua diantaranya akan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Ferry Dampit dan Ambon Fanda dianggap merupakan dalang dari kerusuhan di depan kantor Arema FC tersebut.

Semua pelaku memiliki peran masing-masing pada insiden kamarin.

Peran Masing-Masing Pelaku

Dikutip dari laman Surya Malang, Kamis (2/2/2023) berikut peran masing-masing pelaku:

1. Adam Rizky membawa bom asap dan kaleng cat.

2. Muhammad Fauzi membawa kantong plastik bersisi cat

3. Nauval Maulana membawa bom asap dan pipa besi sekaligus melakukan pemukulan kepada salah satu korban

4. Aryon Cahya berperan melakukan penendangan dan pemukulan terhadap salah satu korban.

5. Kholid Aulia berperan melakukan pelemparan batu ke arah kantor Arema FC.

6. Muhammad Fery Christianto alias Ferry Dampit berperan memimpin kordinasi lapangan pada saat dan sebelum aksi

7. Fanda Harianto dan Ambon Fanda berperan melakukan konsolidasi massa dan melakukan pertemuan sebelum aksi di Stadion Gajayana.

Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto mengaku masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Kami masih terus mendalami dan mencari dalang dari aksi ini. Mengingat pada aksi sebelumnya, dilakukan dengan cara damai," ujar Budi Hermanto dilansir melalui laman Surya Malang, Rabu (1/2/2023).

"Dan perlu kami sampaikan, bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku-pelaku anarkis. Akan kami kejar terus dan tidak menutup kemungkinan, pelaku akan bertambah," tambahnya.

Yuli Sumpil Beda Sikap dengan Massa "Arek Malang"

Pasca-kejadian pengrusakan dan pengeroyokan tersebut Dirigen beken Aremania Yuli Sumpil mendatangi lokasi kejadian, Selasa (31/1/2023).

Yulis Sumpil mengaku menyayangkan kejadian tersebut.

Satu kejadian yang membuatnya kecewa ialah pencopotan logo Arema FC dari atas kantor Singo Edan.

Logo Arema menurutnya ialah sangat berharga, seperti jiwa raganya turut serta di dalamnnya. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak