Semakin Panas, Pihak Ferry Irawan Colek Hotman Paris untuk Tidak Banyak Bicara

Jeffry menegaskan untuk Hotman Paris tidak banyak bicara dan jangan mendahului pengadilan

Haekal
Kamis, 02 Februari 2023 | 11:29 WIB
Semakin Panas, Pihak Ferry Irawan Colek Hotman Paris untuk Tidak Banyak Bicara
Jeffry Simatupang (Rumpi Trans Tv)

SuaraCianjur.Id- Hasil visum Venna Melinda dikonfirmasi tidak ada patah tulang hidung sebagaimana sebelumnya kabar beredar.

Hal ini membuat pihak Ferry Irawan mengimbau pihak Venna Melinda agar tidak mendahului pihak yang berkompeten.

Dikutip dari tayangan Rumpi Trans TV, Kuasa hukum Ferry Irawan ""Kami tidak pernah mempermasalahkan darah yang keluar, yang kami pertanyakan apa benar tulang hidungnya patah," ujar Jeffry Simatupang.

"Namun sudah terkonfirmasi tulang hidung nggak patah tapi keluar darah. Nah nanti kita buktikan apakah itu berdarah karena pak Ferry atau bukan," sambungnya lagi.

Baca Juga:Link Live Streaming Persis Solo vs Bhayangkara FC, Bisa Ditonton Gratis!

Jeffry juga menyinggung soal patah tulang rusuk yang disebut-sebut dialami Venna Melinda. Hal itu menurutnya hanya pernyataan sepihak yang belum tentu terbukti kebenarannya.

"Kalau kita menyaksikan itu kan saat di Polda Jatim ibu Ve ada yang menggandeng, mempapah, tapi kan pasca kejadian ibu Ve bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

Menurutnya, tidak pantas pihak Venna Melinda yang diwakili Hotman Paris gembar-gembor hal yang belum pasti. Sebab, semua keputusan berada di tangan majelis hakim saat persidangan nantinya.

"Itu kan nanti ranahnya di pengadilan benar atau tidaknya. Kami akan buktikan apa benar yang dituduhkan ke pak Ferry, makanya jangan menggemborkan hal yang belum terkonfirmasi kebenarannya," jelasnya.

Jeffry juga menanggapi pernyataan dari Hotman Paris soal Ferry Irawan yang telah melakukan penganiayaan berat.

Baca Juga:Nestapa Buoy Alat Deteksi Tsunami: Disahkan SBY dan Dihentikan BRIN, Begini Cara Kerjanya

"Saya juga sedikit mengomentari pernyataan pengacara pihak sana (Hotman Paris). Penganiayaan berat atau ringan itu ranah pengadilan. Janganlah mendahului hukum seolah-olah itu sudah terbukti," tegasnya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak