SuaraCianjur.Id- Sebuah isu yang sedang ramai dibicarakan saat ini adalah dugaan keterlibatan seorang bernama Ferry Irawan dalam tindakan voyeurisme. Ia diduga pernah mengancam seorang wanita bernama Venna Melinda dengan mempertontonkan video telanjang istrinya, jika keinginan seksualnya tidak dipenuhi.
Voyeurisme adalah tindakan mengintip atau memata-matai orang lain saat mereka berhubungan seksual atau melakukan aktivitas pribadi lainnya tanpa izin mereka.
Tindakan ini sangat tidak etis dan melanggar hukum di banyak negara, termasuk Indonesia. Voyeurisme dapat menimbulkan dampak buruk pada korban, seperti merasa terganggu, tidak aman, dan mengalami stres.
Dalam beberapa kasus, hal ini bahkan dapat menyebabkan masalah kesehatan mental bagi korban.
Baca Juga:6 Pengakuan Pemilik CCTV Kecelakaan Mahasiswa UI: Kondisi Hasya Terbongkar
Untuk mencegah tindakan voyeurisme, beberapa hal yang dapat dilakukan adalah: menjaga privasi, menjaga keamanan, mengetahui undang-undang tentang privasi dan keamanan, dan melaporkan tindakan tidak etis ke pihak berwajib.
Voyeurisme merupakan tindakan yang sangat tidak etis dan merugikan bagi korban. Oleh karena itu, penting untuk mengambil langkah-langkah preventif dan melaporkan tindakan voyeurisme jika terjadi.
Jangan biarkan tindakan voyeurisme merugikan hidup Anda. Perlindungan privasi dan keamanan adalah hak Anda yang harus dilindungi dan diterima. Tanggung jawablah untuk menjaga dan mempertahankan privasi dan keamanan diri Anda.