SuaraCianjur.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, memberikan dukungan pada usulan penghapusan Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub). Usulan ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Cak Imin.
Menurut politis Golkar ini, penghapusan Pilgub adalah isu lama yang digaungkan kembali.
Bukan penghapusan (jabatannya). Kita sudah memiliki pemikiran lama, kajian, bahwa karena gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (5/2/2023).
Bagi Bamsoet, gubernur adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga sebaiknya dipilih langsung oleh pemerintah pusat, bukan langsung oleh masyarakat melalui Pemilu.
Baca Juga:Persib Bandung Kembali Ke Puncak Setelah Sukses Lumat PSS Sleman 2-0
Bamsoet juga menegaskan bahwa pendapatnya ini hanya merupakan pandangan pribadi, bukan pandangan kelembagaan MPR atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Bamsoet, dalam memberikan pandangannya, ia tidak berbicara mewakili kelembagaan yang dipimpinnya, tetapi hanya memberikan pandangan pribadi yang diperoleh dari hasil studinya. Pendapat ini bukan menjadi acuan bagi kebijakan pemerintah atau kelembagaan yang ia pimpin.
Isu penghapusan Pilgub (Pemilihan Umum Gubernur) kembali mencuat setelah Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan bahwa kemungkinan ke depan jabatan Gubernur tidak diperlukan lagi. Menurut Cak Imin, jabatan tersebut bisa diganti dengan jabatan selevel dengan menteri. (*)
Baca Juga:Kantongi Izin, Persib Bandung Jamu PSS Sleman di GBLA