SuaraCianjur.Id- Keluarga Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyambut haru putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap Richard atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 15 Februari 2023.
Ibu kandung Richard, Rynecke Alma Pudihang, menyampaikan rasa terima kasih kepada Tuhan dan pendukung yang telah turun bergumul bersama-sama dalam memperjuangkan kasus anaknya.
Dikutip dari Suara.com, "Untuk keluarga di Manado, kita bersyukur kepada Tuhan. Untuk kakak beradik, saudara-bersaudara temen-temen semua di Manado inilah hasil doa kita torang berdoa sama-sama, turun bergumul bersama-sama untuk torang anak Icad. Sampai akhirnya Icad mendapatkan putusan yang sangat memuaskan, terimakasih," ujarnya.
Baca Juga:Ramai Penolakan UGM Terhadap Gelar Profesor Kehormatan, Begini Keterangan Kampus
Ayah Richard, Sunandag Junus Lumiu, juga mengucapkan terima kasih dan menyatakan bahwa putusan yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa merupakan hasil dari kejujuran dan kepatuhan yang dilakukan oleh Richard selama proses persidangan.
"Bab inilah kejujuran dan kepatuhan yang selama ini ia jalani. Dan sehingga, kejujuran dan kepatuhan itu sehingga dapat didengar terutama oleh Tuhan, majelis hakim dan juga terimakasih kepada seluruh pendukung dan juga terimakasih kepada pemerintah ri yang selalu menopang dan mendukung dari luar. Kami sangat mengucapkan banyak terimakasih." tandasnya.
Saat ditanya apa yang ingin disampaikan kepada Richard jika berada di hadapan mereka, Ibunda pun mengaku akan memeluknya dan tidak akan melepaskannya. Selain itu, Rynecke juga mengucapkan terima kasih kepada sang anak.
"Terimakasih de, terimakasih tuhan. Mama tahu ade melakukan semua ini karena kebenaran, dan terimakasih de, kebenaran pasti akan menang. Itu yang kita pegang," ujarnya.
Keluarga Richard Eliezer juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum Yosua yang telah memaafkan Richard atas perbuatannya.
"Kepada Ibu Rosti, bapak samuel, orangtau dari almarhum Yosua dan juga keluarga besar almarhum Yosua, kami ucapkan banyak terimakasih kepada keluarga yang menerima dan permintaan maaf kepada Eliezer," ujarnya.