Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Resmi Nyatakan Banding, Bagaimana Dengan Richard Eliezer?

Berdasarkan ketarangan dari Humas PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dkk resmi mengajukan banding. Di sisi lain, Richard Eliezer belum diketahui apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Hagi Lukasyah
Jum'at, 17 Februari 2023 | 13:26 WIB
Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Resmi Nyatakan Banding, Bagaimana Dengan Richard Eliezer?
Ferdy Sambo secara resmi akan mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang diberikan kepadanya. (Suara/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo, resmi menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Selain Ferdy Sambo, pelaku lainnya, Putri Chandrawati, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal juga mengajukan banding. 

Hal ini diketahui dari keterangan yang disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyanto melalui pernyataan tertulis yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Kamis (16/2/2023).

"Pengajuan banding untuk terdakwa Kuat Ma’ruf pada 15 Februari 2023, sedangkan untuk Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal diajukan pada 16 Februari 2023,” kata Djuyanto.

Baca Juga:What a Drama! Yunus Nusi Mengundurkan Diri Jadi Waketum PSSI, Ada Apa Ini ?

Dalam proses pengajuan banding ini, pengacara Ricky Rizal, Zena Dinda Defega, menyinggung vonis rendah kepada Richard Eliezer

"Kalau eksekutor bisa serendah itu, harapan kami di banding hakim bisa melihat memakai hati nurani dan fakta persidangan, bukan opini publik lagi karena sistem hukum kita bukan sistem juri,” ujar Dinda.

Sementara itu, dari pihak Richard Eliezer, belum ada ketarangan apakah akan mengajukan banding atas vonis hukuman 1,5 tahun penjara. 

Di sisi lain, JPU juga tidak mengajukan banding atas vonis rendah yang diberikan majelis hakim. Hal ini karena JPU menilai bahwa Richard Eliezer telah berterus terang dan kooperatif saat persidangan. (*)

Baca Juga:Plot Twist ! Setelah Pemilihan Ulang, Ratu Tisha Terpilih Menjadi Wakil Ketua Umum PSSI

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak