SuaraCianjur.Id- Kementerian Perdagangan Indonesia bersama dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah menemukan adanya pemalsuan minyak goreng merek MinyaKita di Sragen, Jawa Tengah.
Modus pemalsuan dilakukan dengan menempelkan label MinyaKita pada kemasan minyak goreng curah yang dikemas dengan baik.
Harga minyak goreng ini juga dijual di atas harga eceran tertinggi yaitu Rp 14.000 per liter.
Seperti yang dilansir di Suara.com, "Sudah dilaporkan yang ada di Sragen. Harganya tidak Rp 14.000, labelnya juga ditempel," ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan di Jakarta yang ditulis, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga:Dear Shin Tae-yong, Skuad Timnas Indonesia U-20 Perlu Catat 3 Mesin Gol Guatemala
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan mengatakan bahwa kasus pemalsuan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan berlaku.
Kemendag akan bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemalsuan ini, dan akan menelusuri hingga ke produsennya.
"Kalau dia ada di pedagang pasti yang mengemasnya bukan pedagang. Nanti akan ditelusuri ke atasnya ke distributornya, dari distributor siapa nih yang memproduksi," kata dia.
Sebelumnya, asokan MinyaKita sempat sulit ditemukan di beberapa daerah di Indonesia.
Namun, Kementerian Perdagangan berencana untuk meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tiga perusahaan telah siap untuk memproduksi MinyaKita, dan diharapkan dapat beroperasi paling lambat pertengahan Maret.
Baca Juga:Dituduh Ketikung Gadis Desa, Mawar AFI: Apakah Saya Merasa Ketikung?
"Diharapkan mereka paling lambat beroperasi pertengahan Maret. Jadi akan nambah (produksinya)," ujar Syailendra kepada awak media, Kamis (16/2/2023).