SuaraCianjur.id - Terpidana kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dipindahkan kembali ke Rutan Bareskrim Polri dari Lapas Salemba Senin (27/2/2023) malam.
Kejadian tersebut berlangsung dramatis lantaran Richard Eliezer dikawal LPSK saat dijemput keluar dari Lapas Salemba. Diketahui Richard Eliezer baru menempati Lapas Salemba Senin siang pada pukul 14.40 WIB.
Ternyata, pemindahan kembali Bharada E tersebut lantaran ada rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang khawatir atas keamanan Richard Eliezer di Lapas Salemba.
Ada apa dengan Rutan Salemba? Benarkah ada 'ancaman' yang sudah menanti Richard Eliezer di sana jika tidak buru-buru dipindahkan ke Rutan Bareskrim? Apakah isu sel khusus di Rutan Bareskrim nyata adanya? Simak ulasannya dalam kompilasi berita SuaraCianjur berikut ini.
Baca Juga:Secret Invasion: Adaptasi Komik Marvel ke Layar Kaca MCU Fase 5
Richard Eliezer Batal Tempati Lapas Salemba, Kembali ke Rutan Bareskrim
![Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terpidana kasus penembakan Brigadir Yosua saat menghadiri sidang etik polri, Rabu (22/2/2023). [(Instagram/@re.bharada)]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2023/02/23/1-web-capture-23-2-2023-8249-wwwinstagramcom.jpeg)
Bharada Richard Eliezer (Bharada E) batal menempati Lapas Salemba sebagai narapidana. Atas alasan keselamatan, ia kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Keputusan mendadak tersebut hanya beberapa jam setelah Bharada E dikirim ke Lapas Salemba pada Senin (27/2/2023) siang. Malamnya, ia dikembalikan ke Rutan Bareskrim.
Kabag Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Richard Elizer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri atas rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, (Bharada) Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim,” terang di Lapas Salemba Jakarta Pusat, dilansir dari Suara.com, Selasa (28/2/2023).
Alhasil, Eliezer hanya beberapa jam menempati Lapas Salemba. Elizer sendiri datang dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba sekitar pukul 14.40 WIB sebelum kembali ke Rutan Bareskrim Polri Senin tengah malam.
Baca Juga:Obat Kista Dokter Zaidul Akbar Ini Ada 6 Jenis Berbeda, Apa Sajakah Itu? Simak Ulasannya!
Baca berita selengkapnya pada tautan ini.
Wamenkumham Bantah Lapas Salemba Tidak Aman untuk Bharada E
![Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej [Suara]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2023/02/28/1-50862-edward-omar-syarief-hiariej-mk-phpu.jpg)
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej membantah anggapan bahwa Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat tidak aman untuk terpidana Richard Eliezer atau Bharada E.
"Bukan persoalan Lapas Salemba aman atau tidak, tapi karena terjadi over (penghuni) yang luar biasa," kata Edward di Banda Aceh, Selasa (28-02-2023).
Menurutnya, keadaan Lapas Salemba yang sudah kelebihan penghuni itu belum memenuhi standar yang ditetapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat Richard Eliezer menyandang status sebagai justice collaborator.
Baca lanjutan statement Wamenkumham di Sini.
Tidak Ada Sel Khusus untuk Richard Eliezer
![Bharada Richard Eliezer saat menjadi terdakwa kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. [[ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2023/02/28/1-bharada-richard-eliezer-saat-menjadi-terdakwa-kasus-penembakan-brigadir-yosua.jpg)
Sempat mencuri perhatian setelah hanya menetap di Lapas Salemba kurang dari satu hari, Terpidana Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sempat diisukan akan menempati sel khusus.
Akan tetapi, Kepala Bagian (Kabag) Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo menampik isu tersebut.
Ia mengklarifikasi bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak ditempatkan di sel khusus selama menjalani masa tahanan sebagai warga binaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
"Betul RE ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lainnya," kata Gatot, dilansir dari Suara.com Selasa (28/2/2023).
Simak penjelasan selengkapnya pada tautan berikut. (*)