SuaraCianjur.Id- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun yang terjadi sejak tahun 2009 hingga 2023.
Dalam laporan tersebut, terdapat 160 laporan dan 460 orang yang terlibat dalam transaksi tersebut.
Dikutip dari Suara.com, "Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons," ujar Mahfud seperti yang dikutip dari Kemenko Polhukam, Kamis (9/3/2023).
Mahfud menegaskan bahwa akan ada bom waktu jika transaksi janggal ini tidak ditindaklanjuti dengan cepat.
"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kaya yang Rafael. Rafael itu jadi kasus lalu dibuka 'Loh ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin'," katanya.
Mahfud pun menghormati langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melakukan pembersihan di lembaganya. Menurut dia, transaksi janggal itu juga bukan karena Sri Muluyani.
"Tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani, itu ganti meteri sudah empat kali kalau sejak tahun 2009 nggak bergerak," katanya.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum mengetahui secara pasti terkait temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Rp300 T itu memang sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal, kami belum menerima informasinya seperti apa," pungkas Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga:Misteri Oknum Pemberi Uang Santunan dan Larang Korban Depo Plumpang Tuntut Pertamina
Meskipun demikian, Awan memastikan pihaknya akan mengecek laporan yang ia ketahui dari pemberitaan itu. (*)