SuaraCianjur.id- Ammar Zoni ditangkap Polisi kembali dengan kasus serupa, penyalahgunaan narkoba. Kali ini dia mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Barang bukti pun turut diamankan ketika sang artis diciduk.
Suami dari Iris Bella ini sudah mengenakan baju oranye dan mendekam dibalik jeruji besi. Ketika ditangkap dan dihadirkan ke publik, Ammar Zoni turut menyinggung soal kinerja kepolisian.
Dia memberikan apresiasi sudah membasmi perdagangan narkotika juga obat-obatan terlarang di Indonesia.
Ammar Zoni berharap setelah kasus menimpa untuk kedua kalinya, dia ingin Polisi bisa lebih banyak menghentikan peredaran narkoba. Hal itu diungkapkan sang akotr agar tidak ada yang terjerums lagi seperti dirinya.
Baca Juga:Positif Narkoba, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara
“Saya berharap semoga bisa dihentikan secepatnya, agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya,” kata Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2023).
Usai ditangkap, Ammar meminta maaf kepada Irish Bella sebagai istrinya. Termasuk keluarga dan masyarakat Indonesia. Ammar Zoni mengklaim kalau dirinya tidak takut untuk mengakau kesalahannya.
“Pertama-tama saya mau minta maaf ke istri saya, maafkan saya. Saya juga minta maaf kepada keluarga, masyarakat yang sudah kecewa kepada saya,” kata dia.
“Saya cukup memberanikan diri di depan media, mengakui saya dikenal dengan prestasi. Begitu pun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat. Saya mengakui saya salah, dan semoga ini jadi contoh untuk semua masyarakat dan selebriti serta teman media,” tegasnya kepada media.
Sementara itu, Kapolres Metor Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kalau Ammar Zoni dan sopir berinisial M, serta rekan sopir berinisial R disebutkan memebli narkoba sebanyak tiga kali.
Baca Juga:Pakai Baju Tahanan, Ammar Zoni Nangis Sesengukan Minta Maaf ke Irish Bella
Hal itu dilakukan oleh mereka dalam periode dari bulan Januari sampai dengan Maret 2023.
“Para tersangka mengakui bahwa ini, adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023, terakhir pakai 8 Maret,” jelas Kombes Pol Ade Ary. (*/Masnurdiansyah)