SuaraCianjur.id - Ketua Tim Hukum Sugeng menjelaskan, bukan Mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni, melainkan Mitsubishi Pajero Sport.
Mitsubishi Pajero Sport yang merabrak mahasiswi tersebut adalah milik Kasat Reskrim Polres Cianjur Kepala Unit Reserse Kriminal Nomor VIII-15-33.
Hal itu diketahui setelah mendapat informasi dari sopir bus, Yusandi, yang langsung parkir di depan sepeda motor korban.
Pengemudi angkutan umum tersebut mengaku mendengar "kedutan" beberapa detik setelah melewati Pajero hitam tersebut.
Baca Juga:WayV Rilis Lagu 'Dont Look Back' Bersama China Childern's Charity Dandelion
"Berdasarkan informasi tersebut, kami sedang melacak kendaraan tersangka Pajero yang telah bertabrakan dengan Amelia Nurani di lokasi kejadian," kata Yudi Junadi, dikutip cianjur.suara.com, Minggu (12/3/2023).
Yudi Junadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap mobil Pajero yang teridentifikasi sebagai mobil patroli dengan nomor polisi VIII-15-33 yang ternyata milik Ditreskrim Polres Cianjur.
Mereka memperoleh informasi ini dari rekaman CCTV dan mewawancarai beberapa saksi.
(*/Tigor Hutabarat)
Sumber: Instagram / @Faktanyagoogle
Baca Juga:Istri Moeldoko Meninggal Dunia, Airlangga: Kita Sangat Kehilangan