Scroll untuk membaca artikel
Senin, 13 Maret 2023 | 21:11 WIB

Tersandung Pencucian Uang Eks Sekretaris MA, Rumah Dito Mahendra di Geledah KPK

Haekal
Tersandung Pencucian Uang Eks Sekretaris MA, Rumah Dito Mahendra di Geledah KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengungkapkan bahwa rumah Dito Mahendra tengah dilakukan penggeledahan karena terkait kasus pencucian uang oleh Agung Nurhadi. (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

SuaraCianjur.Id- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Dito Mahendra yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia menuturkan bahwa penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dengan tersangka Agung Nurhadi selaku mantan Sekretaris Mahkamah Agung

Dikutip dari Antara News, "Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta selatan," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Walaupun demikian, Ali tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggeledahan penyidik KPK. Ini karena proses penggeledahan di rumah Dito Mahendra masih berlangsung.

Baca Juga:Wanita China ini Mualaf dan Rela Terbang Jauh untuk Menikah dengan Lelaki Luwu Sulsel

"Saat ini masih berlangsung," pungkasnya.

Sebagai informasi, Dito Mahendra sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik lembaga anti rasuah sebagai saksi dari kasus dugaan suap dan TPPU yang menjerat Nurhadi, di mana pemeriksaan dilakukan pada Senin (6/2/2023) lalu.

Saat itu, penyidik turut mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait kepemilikan satu kendaraan roda empat.

Dito sendiri sudah tiga kali absen dari panggilan KPK. Rincian ketidakhadiran dirinya pada tanggal 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.

Dalam kesempatan ini, Ali menerangkan alasan Dito tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru, serta beralasan tidak menerima surat panggilan dari KPK. (*)

Baca Juga:Mengaku Khilaf, Bandar Arisan Bodong Dian Berhasil Tipu 106 Orang Dengan Rugi Rp 6,3 Miliar

Sumber: Antara News

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Berita

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda