SuaraCianjur.Id- Harga pembelian pemerintah (HPP) dan harga eceran tertinggi (HET) dalam komoditas beras kini sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional, menyampaikan hal tersebut setelah selesai mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.
Mengutip dari laman Suara.com, "Salah satu yang diminta oleh Pak Presiden untuk diselesaikan segera dan sudah selesai adalah mengenai HPP, harga pembelian pemerintah, kemudian yang satu lagi harga eceran tertinggi," jelas Arief kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Harga terbaru gabah kering di tingkat petani hingga di penggilingan sebagai berikut:
Baca Juga:Inilah 5 Jajaran Hidangan Seafood Terenak di Dunia, Pempek Jadi Salah Satunya Lho!
1. Harga gabah kering panen (GKP): Rp. 5.000 (Di tingkat petani)
2. Harga gabah kering panen (GKP): Rp. 5.100 (Di tingkat penggilingan)
3. Harga gabah kering giling (GKG): Rp. 6.200 (Di tingkat penggilingan)
4. Harga gabah kering giling (GKG): Rp. 6.300 (Di gudang Perum Bulog)
Arief pun merincikan derajat sosoh, kadar air, butir menir hingga butir patah untuk beras yang berada di gudang Perum Bulog.
"Kemudian beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, harganya Rp9.950," imbuh Arief.
Untuk perhitungan harga eceran tinggi (HET), ditetapkan menggunakan sistem zonasi. Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi masuk pada zona 1.
Zona 2 untuk Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, Kalimantan. Dan Zona 3, Maluku dan Papua.
"Untuk HET beras medium, zona 1 Rp10.900, untuk zona 2 Rp11.500, untuk zona 3 Rp11.800. Kemudian untuk beras premium, zona 1 Rp12.900, zona 2 Rp14.400, dan zona 3 Rp14.800. Ini Pak Presiden meminta untuk segera diumumkan sedangkan perundangannya dalam proses sehingga ini dapat diberlakukan segera," jelasnya.
Sebelumnya, saat melihat panen raya padi di Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023), Badan Pangan Nasional diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk menghitung harga GKP yang ideal bagi para petani yang saat ini dikeluhkan terlalu rendah. (*)