SuaraCianjur.Id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka materi klarifikasi terhadap Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur.
Selain itu, ia ikut dipanggil KPK pada Selasa (14/3/2023) kemarin, sebab diduga memiliki kaitan dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Salah satu dari materi klarifikasi di KPK adalah asal usul harta kekayaannya.
Mengutip dari Suara.com, "Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya; kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Marwati di KPK, Jakarta pada Kamis (16/3/2023).
Setelah itu, KPK juga menemukan sejumlah harta Wahono yang viral di jagat maya berupa kendaraan, rumah, dan aksesoris. Temuan tersebut tidak lupa dipertanyakan KPK ke Wahono.
Baca Juga:Bikini Anya Geraldine Jadi Sorotan, Warganet: Kalau Kentut, Baunya ke Mana-mana
"Tim juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan saudara Wahono maupun keluarganya. Seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya," jelas Ipi.
KPK pun mendalami soal istrinya yang memiliki saham di dua perusahaan milik istri Rafael Alun, Ernie Meike.
Dua perusahaan tersebut merupakan usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.
"Meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," kata Ipi.
Ia memastikan bahwa KPK tidak berhenti sampai disitu dengan hanya mendapatkan penjelasan dari Wahono.
Baca Juga:Selesai atau Tidak, Pertamina Harus Laporkan Kajian Kebakaran Depo Plumpang ke DPR Bulan Depan
KPK akan mengembangkan lebih lanjut dengan melakukan penelusuran.
"Kalau ditanyakan proses klarifikasi berhenti sampai di situ? Kami pastikan bahwa kami terus melakukan pendalaman atas informasi dan penjelasan yang disampaikan," katanya. (*)