Scroll untuk membaca artikel
Jum'at, 17 Maret 2023 | 08:57 WIB

Majelis Hakim Vonis Angin Bersalah atas Tragedi Kanjuruhan, Dua Terdakwa Polisi Bebas

Hagi Lukasyah
Majelis Hakim Vonis Angin Bersalah atas Tragedi Kanjuruhan, Dua Terdakwa Polisi Bebas
Pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan sudah masuk tahap vonis. Dua terdakwa mendapat vonis bebas. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

SuaraCianjur.id – Perkembangan kasus tragedi Kanjuruhan sudah masuk ke babak pembacaan vonis. Dua terdakwah polisi mendapat vonis bebas, yaitu eks Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya.

"Menyatakan Terdakwa Bambang Sidiq Ahmadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan pertama, kedua, dan ketiga JPU," ujar Abu Achmad, Kamis (16/3/2023).

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu tiga tahun pidana penjara. 

Baca Juga:API Sebut Bisnis Baju Impor Bekas 'Thrifting' Bikin Resah Pelaku UMKM

Salah satu pertimbangan utama hakim dalam memberikan vonis bebas ini adalah karena adanya faktor angin. 

"Penembakan yang diperintahkan terdakwa pada saksi-saksi tersebut mengarah ke tengah lapangan dekat gawang sebelah utara. Dan asap dari gas terdorong angin ke arah selatan hingga ke tengah lapangan," tegas Abu Achmad. 

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan merupakan salah satu catatan hitam sepak bola Indonesia, bahka dunia. Peristiwa ini berlangsung saat pertandingan antara tuan rumah Arema Malang melawan Persebaya Surabaya

Tragedi ini dimulai saat peluit akhir pertandingan ditiupkan, para penonton yang merasa kecewa langsung turun ke lapangan. Namun, pihak kemanan pertandingan langsung menangani ini dengan menebakan gas air mata. Sontak saja penonton di tribun panik dan berhamburan. Setidaknya kurang lebih ada 135 orang yang meninggal dari kejadian ini. (*)

Baca Juga:Masyarakat Keluhkan Mahalnya Harga Produk UMKM di Sarinah

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Olahraga

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda