SuaraCianjur.id – Ada dua mantan terpidana teroris yang saat ini sedang menjalani pembebasan bersarat, mereka mendatangi podcast Deddy Corbuzier untuk meminta maaf atas segala perbuatan terornya di masa lalu.
Kedua mantan napi teror itu bernama Pepi Fernando dan Hendro Fernando. Pepi merupakan anggota NII (Negara Islam Indonesia) yang pada tahun 2011 sempat ingin melakukan aksi terror di Gereja Serpong.
Pepi secara bersalah menyatakan permintaan maafnya atas kesalahan yang ia lakukan, ia beranggapan dirinya saat itu sedang tersesat dan menganut paham yang salah.
Kemudian, Deddy menanyakan gerangan apa yang membuat mereka datang kemari.Deddy pun melihat mata Pepi sudah berkaca-kaca.
Baca Juga:Ayah Bunda Perlu Simak! Ini Bahaya Bertengkar Depan Anak Menurut Para Ahli
“Iya sebenarnya kalo bisa nangis saya nangis, tapi air mata saya sudah kering. Sebenernya nangis terus tiap malam ketika inget korban, betapa dosanya saya karena menyakiti orang lain,” Ujar Pepi mengutip Youtube Deddy (17/3/2023)
“Saya sekarang mikirnya gimana kalo itu terjadi pada anak kita, Ya Allah, saya sebetulnya bukan orang yang setega itu,” sesal Pepi.
Deddy juga menanyakan bahwa, bagaimana jika korban yang ditargetkan oleh Pepi itu seorang muslim juga, bukankah tidak boleh membunuh sesama muslim
Lantas Pepi pun menjawab ada suatu doktrin yang kuat tentang paham Jihad yang ia anut.
“Ada suatu paham yang salah tentang jihad yang saya ikuti, jadi jikalau korban muslim ada yang terkena atau meninggal, maka mereka mendapat pahala jihad juga, sebagaimana nanti mereka akan dibangkitkan di akhirat kelak,” Jelas Pepi Fernando.
Baca Juga:Phone Anxiety dan Hubungannya dengan Depresi dan Kecemasan
Pepi saat ini bersungguh-sungguh dan telah kembali berikrar pada NKRI, ia telah dipenjara selama total 11,5 tahun mulai dari 2011. Ia bebas bersyarat kala dirinya ditahan di lapas Pondok Rajeg. (*)