SuaraCianjur.Id- Kabar mengejutkan baru saja datang dari anggota TNI-Polri, belasan anggotanya terjaring razia di tempat hiburan malam yang dilakukan petugas gabungan di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Septinus Sarante, Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI aparat yang terjaring razia terdiri dari tiga personel TNI AD, satu personel TNI AL, dan tujuh personel Polri.
Didapati ada tujuh personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
Operasi tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga:Rusuh Polisi Calo Bintara Cuma Dihukum Demosi, Kapolri Akhirnya Turun Tangan: Pecat atau Penjara!
Septinus menegaskan bahwa pelanggar yang ketahuan positif narkoba akan dilanjutkan ke proses hukum.
Pelanggar dari personel TNI kata Septinus, akan diproses oleh penyidik Puspom TNI dan pelanggar dari kepolisian akan diserahkan kepada Propam Polda Metro Jaya sedangkan warga sipil akan dilimpahkan ke BNN.
Mengutip dari Antara, "Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring ditempat hiburan malam diserahkan kepada Komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan," ujar Septinus dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).
Ia mengatakan razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Razia gabungan ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin, tata tertib dan juga kepatuhan hukum segenap prajurit TNI. Baik saat melakukan dinas maupun dalam kehidupan sehari-hari
"Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib dimanapun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," jelasnya. (*)
Sumber: Antara News