SuaraCianjur.Id- Saat berkendara di jalan raya, seringkali kita mendengar suara sirine dari kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Namun, tidak semua kendaraan yang menggunakan sirine benar-benar membutuhkannya untuk keperluan mendesak.
Ada banyak kasus kendaraan yang menyalahgunakan penggunaan sirine, baik itu mobil pribadi, ambulans, ataupun kendaraan dinas lainnya.
Fenomena ini memicu bahaya bagi pengguna jalan lainnya dan memperburuk kondisi lalu lintas.
Baca Juga:Masjid Rancangan Ridwan Kamil Rampung, Khofifah: Siap Digunakan saat Ramadhan
Dalam buku "Teknik Penerangan Jalan Raya" karya Abdul Fatah Asmuni, disebutkan bahwa sirine adalah alat peringatan dalam kendaraan yang digunakan untuk memberikan tanda bahaya kepada pengguna jalan lainnya.
Namun, penggunaan sirine harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat atau untuk kepentingan umum.
Jurnal "Transportation Research Procedia" memaparkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa penggunaan sirine yang tidak tepat dapat memperburuk keadaan lalu lintas dan menimbulkan risiko kecelakaan.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kebanyakan kendaraan yang menggunakan sirine tanpa alasan yang jelas adalah kendaraan pribadi atau kendaraan dinas.
Karenanya, para ahli dan pihak berwenang di bidang transportasi selalu mengingatkan agar penggunaan sirine diatur dengan ketat dan hanya digunakan dalam keadaan darurat atau untuk kepentingan umum.
Baca Juga:Belasan Motor Knalpot Bising Diamankan di Sumbar
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk tidak menyalahgunakan penggunaan sirine pada kendaraan pribadi atau dinas untuk menghindari bahaya bagi pengguna jalan lainnya dan memperbaiki kondisi lalu lintas di Indonesia.
Dalam hal ini, kita sebagai pengguna jalan juga perlu berperan aktif dengan tidak memberi jalan kepada kendaraan yang menyalahgunakan penggunaan sirine dan memberi laporan kepada pihak berwenang jika melihat kendaraan yang menyalahgunakan sirine.
Dengan bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (*)