Mari Kupas! Pengemis dan Pengamen di Tempat Umum Apakah Melanggar Aturan?

Ini dia rahasia keberadaan para pengamen dan pengemis di tempat umum! Bagaimana mereka beroperasi dan apakah itu legal? Simak artikel ini yang mungkin membuat terkejut dengan fakta-fakta yang ditemukan!

Ananda Saputra
Senin, 20 Maret 2023 | 13:46 WIB
Mari Kupas! Pengemis dan Pengamen di Tempat Umum Apakah Melanggar Aturan?
Ilustrasi seorang pengemis di jalanan. Lalu, apakah melanggar aturan? (Freepik)

SuaraCianjur.Id- Pengamen dan pengemis merupakan pemandangan yang seringkali ditemukan di tempat-tempat umum di Indonesia. 

Meski sebagian orang merasa terganggu dengan keberadaan mereka, namun ada juga yang memberikan dukungan dengan memberikan uang atau sembako. 

Namun, apakah sebenarnya aturan yang mengatur keberadaan pengamen dan pengemis di tempat umum?

Menurut Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, keberadaan pengamen dan pengemis di tempat umum tidak diperbolehkan.

Baca Juga:Sebabkan Syabda Perkasa Belawa Meninggal, Kecelakaan Maut di Pemalang Diduga Karena Sopir Mengantuk

Pasal 4 ayat 2 menyatakan bahwa "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan pengemisan di tempat umum", sedangkan pasal 5 ayat 3 menyebutkan bahwa "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan pengamenan di tempat umum tanpa izin yang sah".

Aturan yang sama juga diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, yang mengatur bahwa kegiatan pengamenan dan pengemisan di tempat umum hanya diperbolehkan dengan izin tertulis dari pihak berwenang.

Alasan di balik aturan tersebut adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tempat umum serta mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti pencurian dan penipuan yang kerap dilakukan oleh pengemis. 

Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mendorong para pengamen dan pengemis untuk mencari pekerjaan yang lebih baik dan tidak bergantung pada pengemisan atau pengamenan.

Namun, beberapa pihak mengkritik aturan ini karena dianggap tidak manusiawi dan merugikan para pengamen dan pengemis yang sulit mencari pekerjaan lain. 

Baca Juga:Ramai Gosip Raffi Ahmad Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Nama Ayu Ting Ting Terseret

Menurut sebuah penelitian yang dilakukan oleh Sian Davies dan Lisa Scullion pada tahun 2010, para pengemis seringkali mengalami diskriminasi dan kekerasan dari masyarakat dan aparat penegak hukum.

Namun demikian, penting untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan memberikan dukungan yang tepat bagi para pengamen dan pengemis, misalnya dengan memberikan donasi pada lembaga yang melakukan penanggulangan kemiskinan atau memberikan bantuan dalam bentuk pelatihan keterampilan.

Dalam konteks ini, kita harus tetap menghargai hak dan martabat dari setiap individu, termasuk para pengamen dan pengemis, dan berusaha mencari solusi yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi mereka dan masyarakat secara keseluruhan. (*)

(*/Haekal)

Gaya Hidup

Terkini

Ryan Kurnia merasa masih kesulitan mengikuti metode latihan yang diberikan oleh Luis Milla. Meski demikian dirinya tetap merasa bersyukur. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 20:11 WIB

Dalam peringkat klub terbaik, Persib Bandung dan Persija Jakarta ternyata lebih baik dari klub Lionel Messi saat ini, Inter Miami. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 19:40 WIB

Olivia Sumargo berikan izin Denny Sumargo untuk berpoligami asalkan....

Hiburan | 19:33 WIB

Erick Thohir jadikan Bhayangkara FC tempat untuk pemain muda. Netizen menilai harusnya buat liga usia muda. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 18:33 WIB

Video unik rombongan bule naik angkot dan mencari tempat surfing viral di media sosial. Vibes angkot berubah jadi surfer van yang estetik. Warganet memberikan komentar seru: "Beda vibes-nya! Seperti mau nguli ngecor" dan "Angkot jadi campervan keren kalo bule yang bawa."

Hiburan | 18:31 WIB

KPU Wajibkan Partai Politik Laporkan Dana Kampanye Setiap Hari: Kejelasan, Transparansi, dan Pertanggungjawaban Terjaga!

Berita | 18:23 WIB

Penunjukan Agus Yudhoyono oleh PDIP menandakan ketidakpastian dalam koalisi politik. Dinamika politik 2024 berbeda, menurut Yusak Farchan.

Berita | 18:10 WIB

Jurnalis Piers Morgan menilai bahwa Lionel Messi sudah berhenti dari dunia sepak bola. Apa maksudnya? Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 17:28 WIB

Dalam sidang kasus pencemaran nama baik, kehadiran Menko Luhut memaksa penutupan pelayanan, mengungkapkan kepentingan besar di balik kasus ini.

Berita | 15:54 WIB

Pria obesitas berat 300kg, F (27), dievakuasi dengan forklift setelah rumahnya dibongkar. Detik-detik dramatis menghadirkan harapan baru.

Berita | 15:18 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

Metropolitan | 20:21 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya berwenang mendengar keterangan soal dugaan tersebut karena Ancol merupakan mitra Komisi B yang mengawasi BUMD.

Metropolitan | 19:27 WIB

Seorang pengamen berinisial D (23) ditusuk hingga tewas oleh seorang prajurit TNI.

Metropolitan | 16:00 WIB

"Bukan dibakar. Itu hasil penyelidikan sementara, diduga ada upaya bunuh diri."

Metropolitan | 15:33 WIB

Kejadian ini membuat warga sekitar menjadi gempar, salah satunya, Agus.

Metropolitan | 12:38 WIB

Inara Rusli mengaku sudah terjun ke dunia entertainment sejak usianya masih 11 tahun.

Gosip | 20:45 WIB

Nikita Mirzani diduga curhat saat menyanyikan lagu "Sial" milik Mahalini.

Gosip | 20:30 WIB

Yuki Kato jadi groomsmen dipernikahan sahabatnya.

Gosip | 20:18 WIB

Kategori ini tampaknya didedikasikan untuk artis-artis yang urusan asmaranya sukses menghebohkan publik.

Gosip | 20:16 WIB

Menurut netizen, penampilan Atta Halilintar sekarang benar-benar menggambarkan glow up.

Gosip | 20:00 WIB
Tampilkan lebih banyak