SuaraCianjur.id- Ada kabar kalau Rafael Alun Trisambodo ayah dari mario Dandy tersangka kasus penganiayaan melarikan diri.
Kabar dari mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Kemenkeu) itu kabur beredar di media sosial Twitter. Cuitan itu diunggah akun @logikapolitikid.
Terkait dengan hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara.
"Update RAT (Rafael Alun): sekarang anaknya yang katanya mandiri itu disembunyikan di Solo, Rat sendiri ada dugaan mau kabur, semoga berubah pikiran ya. Soalnya kabur juga percuma," cuit @logikapolitikid dikutip Rabu (22/3/2023).
Baca Juga:Rafael Alun di Isukan Kabur, Begini Jawaban KPK
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur berbicara kalau KPK belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafael Alun Trisambodo, karena masih berstatus penyelidikan bukan penyidikan.
Menurut Asep, jika nanti status dugaan janggalnya harta kekayaan dari Rafael Alun dinaikan ke tingkat penyidikan, maka KPK meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Rafael pergi ke luar negeri.
"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," ucap Asep di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3) kemarin.
KPK sangat yakin kalau ayah Mario Dandy itu bakal tanggung jawab terhadap kasus yang meliltnya sekarang.
"Pertama tentunya saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT (Rafael) sebagai warga negara yang baik, juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab, dan menghadapi proses ini," kata Asep.
Baca Juga:Pejabat Pajak Jaktim Kini Dicecar KPK, Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun Trisambodo
Rafael disarankan untuk tidak coba-coba melarikan diri, dan secara jantan hadapi proses yang sedang terjadi.
"Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun, dihadapi saja prosesnya," kata dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo disorot pasca kelakuan anaknya Mario Dandy menganiaya secara brutal David Ozora.
Kasus tersebut, malah berdampak kepada asal usul kekayaan milik ayahnya yang terlapor di LHKPN.
Dalam laporan tersebut tertulis, kalau Rafael punya kekayaan senilai Rp 56 miliar. Setelah ditelusuri lebih dalam, ada atas hal itu kemudian mulai perlahan terkuak.
PPATK yang melakukan penelusuran menemukan jika Rafael memaki nomine dalam transaksi keuangannya.
Ditemukan terdapat mutase transaksi sekitar Rp500 miliar dari 40 rekening bank Rafael juga keluarganya. (*)