SuaraCianjur.id - Pernikahan siri Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yang santer diberitakan baru-baru ini terungkap dihadiri oleh dua orang saksi.
Diketahui, sebelumnya Nissa Asyifa menuding mantan kekasihnya, Alshad Ahmad menghamili dirinya di luar hubungan pernikahan.
Semakin bergulir, terungkap fakta mencengangkan. Ternyata, Alshad Ahmad pernah menikah siri dengan Nissa Asyifa pada 30 September 2022 lalu.
Pernikahan siri itu terjadi saat sepupu Raffi Ahmad tersebut masih menjalin hubungan asmara dengan penyanyi Tiara Andini.
Baca Juga:Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia Vs Burundi, "Memperkuat Kemistri sebagai Tim,"
Dalam pernikahan yang dilakukan secara diam-diam itu, disebutkan ada dua orang yang tercatat sebagai saksi pernikahan.
Mengutip dari Salinan Putusan Nomor 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg., saksi pertama adalah kakak ipar Alshad Ahmad yang berusia 47 tahun.
Lalu, saksi kedua adalah adik sepupu dari Alshad Ahmad yang berusia 24 tahun. Sementara itu, paman Nissa Asyifa tercatat sebagai wali nikah.
Seiring dengan putusan disahkannya pernikahan antara Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa, Pengadilan Agama Bandung pun mengabulkan permohonan cerai talak satu dari sepupu Raffi Ahmad tersebut.
"Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung," demikian putusan Pengadilan Agama Bandung dikutip Suara Cianjur Rabu (22/3/2023).
Baca Juga:Artis Indonesia Inisial P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 Miliar, Siapa Tuh?
Hingga kini, masih menjadi misteri apakah sosok pemohon cerai dalam putusan yang beredar di media sosial itu merupakan Alshad Ahmad. Belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai isu yang menerpa dirinya. (*)
Sumber: Direktori Putusan Mahkamah Agung Indonesia.