SuaraCianjur.id – Belakang ini kasus dan masalah dalam dunia perpajakan menjadi sorota publik. Hal ini diawali dari kasus pengnaniayaan yang dilakukan oleh seorang anak dari pejabat pajak. Kasus ini menyeruak dan merembet hingga membahas tentang penelurusan harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat pajak.
Kali ini, masalah yang berkaitan dengan pajak kembali terjadi yang melibatkan publik figur. Dua komika ternama, Babe Cabita dan Dodit Mulyanto mengeluhkan denda pajak yang nilainya sangat fantastis.
“Halo @DitjenPajakRI mumpung lagi rame aku juga mau minta tolong, aku udah bayar pajak terhutang (kurang bayar) tahun 2019 sebesar 167jt karena aku kemaren kurang edukasi dan ternyata masih harus bayar dendanya 70jt. Ampuuun….dendanya bisa dihapus gak?,” tulis Babe Cabita dalam akun twitter resminya, dilihat Kamis (23/2/2023).
Cuitan ini sontak saja langsung mendapat reaksi dari teman sejawatnya, Dodit Mulyanto. Dirinya merasa kasus yang menimpa Babe Cabita sama dengan dirinya.
Baca Juga:Rumor Transfer! Persib Bandung Berminat Datangkan Dua Pemain Dari Eropa, Siapakah Mereka?
“Ini kasusnya kok mirip aku, sebagai warga negara yg taat pajak, 2016 saya kurang bayar 184.331.70 dan sudah saya lunasi, karena waktu itu saya kurang edukasi, ternyata kena denda 80.516.088 saya sudah mengajukan surat permohonan pengurangan/penghapusan denda tapi ditolak. Ampun dendanya?” tulis Dodit Mulyanto di akun resmi twitternya.
Keluhan ini langsung direspon oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. Dirinya mengatakan keluhan tersebut akan langsung disampaikan kepada Ditjen Pajak.
“Mas Dodit Mulyanto nyuwun pangapunten njih, Kami koordinasikan dengan teman-teman Ditjen Pajak RI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur Nuwun,” ucap Yustinus. (*)